Polisi sebut ojek online putar balik saat ada razia tak gentle
Merdeka.com - Ratusan ojek online memblok Jalan non tol dari Casablanca menuju Kampung Melayu, Selasa (25/7) siang tadi. Hal ini dilakukan karena mereka merasa telah dijebak dengan adanya petugas kepolisian di ujung jalan layang tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Miyanto membantah telah menjebak pengendara ojek online.
"Bukan menjebak, tidak ada menjebak. Pada prinsipnya polantas berharap masyarakat tertib lalu lintas. Ketika ada rambu harapannya mematuhi rambu yang ada," tegasnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/7).
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Bagaimana lampu lalu lintas membuat pengendara tertib? Peran lampu lalu lintas amatlah vital, lantaran bisa mengarahkan pengendara motor agar tetap tertib di jalan.
-
Apa saja aturan pemasangan bendera di mobil? 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum
Menurut Miyanto, pemotor harus menaati rambu-rambu yang sudah sangat jelas dipasang. Sehingga, dengan rambu itu pemotor tidak boleh melintas.
"Ketika ada yang melanggar harus ada tindakan tegas aparat. Harusnya di situ tidak terjadi sebenernya," jelasnya.
Selain itu, mengingat banyaknya pengendara motor yang sudah terlanjur masuk lalu berbalik arah, dia sangat menyayangkan. Sebab, selain bahaya diri sendiri juga bagi orang lain.
"Ketika (putar) balik siapa yang tidak gentle, jangan ketika berbalik yang disalahkan polisi. Yang melanggar masyarakat atau polisinya? Jangan ketika ada pelanggaran dibolak balik, ketika menindak dibilang menjebak. Masyarakat harus lebih sadar," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan ojek online memblok Jalan Casablanca menuju Kampung Melayu sebagai bentuk protes atas dilarangnya motor melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang atau Casablanca, Selasa (25/7). Akibat penutupan jalan tersebut, kemacetan pun terjadi mulai dari Taman Pemakaman Menteng Pulo hingga Mall Kota Kasablanka. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demi keselamatan bersama, pengendara ojol ini hadang beberapa pemotor yang lawan arah dengan cara yang unik.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta tetap memperhatikan keselamatan selama masa mudik Lebaran Idulfitri 2024.
Baca SelengkapnyaPengendara kendaraan bisa kena dena Rp250.000 jika belok tanpa menyalakan lampu sein atau memberi isyarat.
Baca SelengkapnyaIni merupakan upaya untuk mengubah kebiasaan masyarakat dalam melawan arah karena berbahaya.
Baca SelengkapnyaPemotor yang diberhentikan di sekitar putar balik (U-turn) dinarasikan sedang membawa pasien
Baca SelengkapnyaFenomena dong-odong mirip mobil ini memang sering tampak di jalan raya. Ini berbahaya karena kendaraan tidak aman.
Baca SelengkapnyaAspirasi disampaikan saat demontrasi di Patung Kuda, Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat pada Kamis (29/8).
Baca SelengkapnyaPolisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer
Baca SelengkapnyaKepolisian melihat banyak bahaya mengintai pemudik menggunakan sepeda motor. Terlebih bagi yang membawa anak-anak.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta anak buahnya jangan menyakiti hati masyarakat selama Operasi Patuh Jaya 2023.
Baca Selengkapnya