Polisi sebut para terduga makar sering rapat di beberapa tempat
Merdeka.com - Polisi sudah memulangkan delapan orang yang terindikasi akan melakukan makar. Meskipun sudah bebas, mereka tetap menyandang status tersangka.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menegaskan, penangkapan tersebut berdasarkan data dan informasi-informasi dari pihak intelijen. Bahkan kata Iriawan, para tersangka diketahui sudah sering melakukan rapat.
"(Rapat) Beberapa kali dan beberapa tempat," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/12).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang bertemu Kompol Syarif? Asisten ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah menyempatkan waktu untuk menghadiri pelaksanaan gladi bersih Prasetya Perwira TNI-Polri 2024. Di sana, Ia juga menyapa adik-adik Calon Perwira Remaja (Capaja) Akademi Kepolisian.
Sehingga, kata Iriawan, pihaknya tidak mungkin salah dalam melakukan tindakan tersebut. "Kita tidak mungkin ceroboh mengambil orang tanpa bukti permulaannya yang cukup," tegasnya.
Lanjut Iriawan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain, di luar agenda rapat pertemuan di kediaman Rachmawati.
"Yah nanti hasil pengembangan pemeriksaan itu, yang jelas yang ikut rapat di rumah ibu Rachmawati dan tempat lainnya itu orangnya. Nanti kalau memang ada pengembangan tentu akan dikembangkan. Kemungkinan bisa ada dan tidak. Tergantung para tersangka tersebut," pungkasnya.
Diketahui, mereka yang ditangkap adalah calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani yang ditangkap di Hotel Sari Pan Pasific atas dugaan menghina penguasa (Pasal 207 KHUP). Ada aktivis Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas yang ditangkap di Hotel Sari Pan Pasific dan rumah masing-masing atas tuduhan pemufakatan jahat merencanakan makar (Pasal 107 jo 110 KHUP jo 87 KHUP).
Ada pula pensiunan jenderal TNI Brigjen (Purn) Adityawarman dan Mayjen (Purn) Kivlan Zein yang ditangkap di rumah masing-masing atas tuduhan pemufakatan jahat merencanakan makar (Pasal 107 jo 110 KHUP jo 87 KHUP). Nama lain, Eko Suryo Santjojo dan Firza Huzein yang juga disangkakan melakukan pemufakatan jahat untuk makar, serta Jamran dan Rizal Kobar yang dijerat dengan UU ITE. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap fakta Praka RM dkk telah melakukan penggerebekan sebanyak 14 kali di lokasi berbeda.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang
Baca SelengkapnyaMenurut Ade, dua tersangka itu merupakan bagian dari lima orang yang ditangkap imbas berulah di acara diskusi tersebut.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.
Baca SelengkapnyaHingga kini, total ada enam orang ditangkap, tiga di antaranya menyandang status sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya