Polisi sebut pemakai ijazah palsu diancam pasal pemalsuan dokumen
Merdeka.com - Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, seseorang yang memakai ijazah palsu bisa dipidanakan karena termasuk perbuatan pemalsuan dokumen.
"Bisa (dipidanakan), karena ada Undang Undang dan itu termasuk pemalsuan dokumen," ujar Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/6).
Sebelumnya, Penyidik unit V Subditumum Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembuat ijazah palsu berinisial AS atau A, di wilayah Cipayung, Jakarta Timur pada 29 Mei 2015 di rumah kontrakannya. Para tersangka, kata Krishna, mempunyai modus dengan berpura-pura sebagai juru ketik skripsi dari kampus dan tugas kantor.
-
Apa itu keperjakaan? Keperjakaan bukanlah kondisi medis, melainkan suatu konsep sosial dan budaya. Seorang pria dianggap perjaka jika ia belum pernah melakukan hubungan seksual.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Kenapa Kemenkumham adakan Wisuda Purnabakti? Upacara Wisuda ini merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para Pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinahkodai oleh Yasonna Laoly.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Bagaimana mengatasi pinjol jika KTP disalahgunakan? 'Tenang saja, jadi untuk menghentikan penagihan tersebut, atau kalian merasa risih, tidak usah pusing, kalian lapor ke polisi dulu, terkait penggunaan data pribadi Anda untuk pinjaman online tersebut,' kata Darmawan Yusuf.
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
"Jika ada yang mau memesan ijazah palsu, tersangka menyuruh memesan melalui rekannya yang berperan sebagai calo yang saat ini masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar Krishna.
Kini pihak kepolisian sedang mencari empat calo pemalsuan ijazah yakni M, D, E dan F. Para tersangka memasang tarif ijazah palsu dari Rp 500 ribu hingga jutaan.
"Ada 500-an ijazah mulai dari SMA sampai Universitas lengkap dengan transkrip nilainya, dan tergantung dari pesanan, ada Universitas Negeri dan Universitas Swasta juga, ada juga untuk SMA," ungkap Krishna. (mdk/efd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi turun tangan mengusut dugaan pemalsuan yang dilakukan peserta PPDB.
Baca SelengkapnyaPolisi belum bisa mengambil langkah lebih lanjut dalam penyidikan sebelum ada hasil koordinasi dengan Bareskrim.
Baca SelengkapnyaMasyarakat dibuat resah dengan peredaran uang pecahan Rp100.000 hasil mutilasi.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan identitas serta alat tenaga medis dan kesehatan ini tertuang dalam Pasal 312 dan 313.
Baca SelengkapnyaTiga komisioner KPU Palopo jadi tersangka kasus ijazah palsu.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu.
Baca SelengkapnyaPusat Polisi Militer TNI akan bekerja sama dengan kepolisian untuk terus menyisir penggunaan pelat dinas TNI palsu.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaBanyak ditemukan jasa pembuatan pelat nomor kendaraan di pinggir jalan
Baca Selengkapnya