Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sebut pengelola nikahsirri.com lebih dari satu orang

Polisi sebut pengelola nikahsirri.com lebih dari satu orang Polda Metro rilis kasus website nikahsirri. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Sejak dilaunching pada 19 September oleh tersangka Aris Wahyudi alias AW, website nikahsirri.com sudah mendapat 3.000 member. Di mana member tersebut dipisahkan menjadi dua bagian, klien dan mitra.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, pelaku pembuatan situs ini diduga lebih dari satu orang. Hal ini didapatkan dari hasil keterangan tersangka.

"Tentunya tersangka tidak bisa bekerja sendiri karena hal itu muncul dari keterangan tersangka sejak situs ini terpublis launching maka tersangka ini banyak sekali mendapatkan permintaan-permintaan untuk melakukan wawancara dari beberapa media," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (25/9).

Dia menambahkan, Aris Wahyudi diduga tidak dapat mengoperasikan situs nikahsirri.com sendiri. Alasannya dalam mengelola situs tersebut diperlukan kerjasama.

"Tidak bisa (sendiri) kelola situs dengan baik. Makanya saya yakin bahwa pergerakan situs ini ruang lingkup aktivitas situs ini akan melibatkan pihak pihak lain," ujarnya.

Sebelumnya, Polisi memastikan pelaku pembuat situs nikahsirri.com, Aris Wahyudi menjadi tersangka. Namun, untuk menetapkan tersangka polisi hingga kini masih memeriksa pelaku di Polda Metro Jaya selama 1x24 jam.

"Iya dapat dipastikan tersangka, kan dia yang buat akun itu," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan saat dihubungi merdeka.com, Minggu (24/9).

Dalam situs itu, diduga Aris Wahyudi sebagai pemilik melelang keperawanan wanita dan juga nikah secara sirih. Dalam hal itu, polisi menetapkan dua pasal atas perbuatan Aris.

"Kita tetap akan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sama dengan Undang-undang pornografi ya, ancamannya itu enam tahun penjara," katanya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Lolos Seleksi Pegawai Komdigi, Ternyata Ini Celah Tersangka AK Bisa jadi Tim Pemblokir Judi Online
Tak Lolos Seleksi Pegawai Komdigi, Ternyata Ini Celah Tersangka AK Bisa jadi Tim Pemblokir Judi Online

Pelaku AK sebelumnya sempat dinyatakan tidak lolos dalam tes calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif Komdigi.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Tersangka A Kepingan Terakhir Kasus Judi Online di Komdigi, Sosok Bandar Tidak Tersentuh?
Polisi Sebut Tersangka A Kepingan Terakhir Kasus Judi Online di Komdigi, Sosok Bandar Tidak Tersentuh?

Kepolisian masih terus mendalami keterlibatan tersangka lain kasus judi online Komdigi.

Baca Selengkapnya
Buronan Kasus Judi Online Pegawai Komdigi Kembali Diciduk Polisi, Total 23 Tersangka Ditangkap
Buronan Kasus Judi Online Pegawai Komdigi Kembali Diciduk Polisi, Total 23 Tersangka Ditangkap

Tersangka baru ditangkap itu adalah A alias M, yang sebelumnya masuk ke dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Bandar Pemilik Situs Keris123 Ditangkap
Update Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Bandar Pemilik Situs Keris123 Ditangkap

Bandar itu berinisial HE yang mengelola salah satu website judi online Keris123.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Bongkar Kominfo Era Budi Arie Blokir Situs Wordpress, Bukan Judi Online
VIDEO: DPR Bongkar Kominfo Era Budi Arie Blokir Situs Wordpress, Bukan Judi Online

Menurut Abraham, bahwa Menkominfo era dulu tak menghapus situs judi online. Justru menghapus situs wordpress

Baca Selengkapnya
Terbongkarnya Beking Judi Online, Seret Ordal Komdigi hingga Balik Badan Budi Arie
Terbongkarnya Beking Judi Online, Seret Ordal Komdigi hingga Balik Badan Budi Arie

Pegawai Komdigi sudah 'membina' seribu situs judi online sehingga dari aksinya itu, para pelaku bisa meraup Rp 8,5 miliar per bulan.

Baca Selengkapnya
Fakta Adi Kismanto, Tak Lolos PNS Kominfo Tapi Berperan Vital Atur Website Judi Online
Fakta Adi Kismanto, Tak Lolos PNS Kominfo Tapi Berperan Vital Atur Website Judi Online

Kombes Wira Satya mengungkap satu orang yang punya peran penting dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi
Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Hingga saat ini sudah ada 15 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Judol

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Budi Arie Dikaitkan Kasus Judi Online Usai Pegawai Komdigi Ditangkap Polisi
VIDEO: Respons Budi Arie Dikaitkan Kasus Judi Online Usai Pegawai Komdigi Ditangkap Polisi

Para pegawai kementerian yang sebelumnya dikomandoi Budi Arie itu diduga membekingi ribuan situs judi online agar tidak bisa diblokir.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Bongkar Celah Tersangka AK Tak Lolos Pegawai Komdigi Bisa Jadi 'Backing' Judi Online
VIDEO: Polisi Bongkar Celah Tersangka AK Tak Lolos Pegawai Komdigi Bisa Jadi 'Backing' Judi Online

Kepolisian masih mengusut faktor kesengajaan hingga akhirnya sosok AK ini bisa diloloskan

Baca Selengkapnya
Tersangka AK Ternyata Tak Lolos Seleksi Pegawai, tapi Tetap Kerja di Komdigi & Kendalikan Situs Judi Online
Tersangka AK Ternyata Tak Lolos Seleksi Pegawai, tapi Tetap Kerja di Komdigi & Kendalikan Situs Judi Online

Polisi belum menjelaskan bagaimana AK akhirnya bisa lolos pegawai Komdigi hingga diberi keleluasaan mengatur buka blokir judi online.

Baca Selengkapnya
Sahroni: Bisa Jadi Ada Lebih Banyak Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online
Sahroni: Bisa Jadi Ada Lebih Banyak Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online

Sahroni mengatakan polisi harus membongkar hingga tuntas jaringan judi daring yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)

Baca Selengkapnya