Polisi Sebut Pengusaha yang Disekap di Depok Dituduh Gelapkan Rp73 Miliar
Merdeka.com - Polres Depok masih mendalami kasus dugaan penyekapan yang menimpa pengusaha asal Depok, AH dan istrinya I. Berdasarkan penyelidikan awal, kasus itu dipicu penggelapan uang Rp73 miliar yang dituduhkan kepada korban.
"Sekitar Rp 73M. Tapi kita kan masih bisa membuktikan hal itu karena kita yang tangani itu kasus penyekapannya, bukan penggelapannya. Penggelapan TKP bukan di Depok," kata Kasat Reskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Selasa (31/8).
Yogen mengaku tidak mengetahui detil dugaan penggelapan uang itu. Namun secara garis besar, korban diberikan uang itu untuk menjalankan sebuah proyek. "Kita tidak fokus ke sana (penggelapan). Tapi intinya korban diberikan uang untuk proyeklah, tapi saya tidak mendalami ke sana, karena kita penyekapannya," tegasnya.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Korban AH merupakan pengusaha asal Depok. Dia diajak bergabung dalam sebuah perusahaan yang disinyalir bergerak dalam bidang alutsista.
"Kayak pengadaan alutsista, kita tidak mendalam ke sana. Dia diajak di perusahaan itu, dalam waktu satu bulan kemudian menggelapkan uang perusahaan," bebernya.
AH diduga disekap dalam sebuah kamar hotel sejak Rabu (25/8) hingga Jumat (27/8). Dia disekap bersama istrinya I. Selama dalam kamar hotel, mereka tidak mengalami kekerasan.
"Nggak ada, hanya diancam tidak melarikan diri dari kamar sampai kemudian semua aset bisa disita semua sesuai dengan jumlah yang diduga digelapkan dari perusahaan," tambahnya.
Korban dan istrinya dipantau tujuh orang dari dua kamar lain di hotel itu. Namun ketika polisi datang ke lokasi, mereka hanya menemukan dua teknisi perusahaan.
"Ada tujuh orang tapi yang kita amankan saat itu ada dua orang. Masih kita dalami dahulu, karena korban sendiri tidak mengetahui nama-namanya," kata Yogen.
AH dan istrinya berhasil menyelamatkan diri pada Jumat ketika terjadi perdebatan. Keduanya lari dari kamar ke arah lobi hotel dan meminta tolong keamanan hotel. "Korban yang melapor ke polres dan kami melakukan tindak lanjut untuk melakukan pengamanan," ucapnya.
Saat ini kedua pelaku yang diduga menyekap korban sudah diamankan. Mereka adalah M dan I. "Dijerat Pasal 333 (KUHP) ancaman delapan tahun," pungkas Yogen.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi jadi salah satu tersangka dalam kasus megakorupsi tersebut
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaTotal uang Rp400 juta itu dikirim Harvey Moeis ditransfer untuk hadiah hari raya Natal.
Baca SelengkapnyaAset tanah dan bangunan milik Harvey Moeis itu ada di Jakbar dan Jaksel.
Baca SelengkapnyaKasus yang menjerat Harveo Moeis dan 20 tersangka lainnya telah merugikan negara Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaDalam perkara korupsi komoditi timah, sebagian dari tersangka telah dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Baca SelengkapnyaKejagung juga memeriksa suami dari Kartika Dewi. Kartika dan suaminya diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaAda kesepakatan Tiko dan AW yang kala itu masih pasangan suami istri.
Baca SelengkapnyaSelain Harvey, ada 15 tersangka lain terkait kasus korupsi timah yang membuat rugi negara Rp 271 triliun.
Baca SelengkapnyaKetut Sumedana, menyampaikan bahwa penyidikan kasus timah terus berlanjut
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi IUP yang diduga dilakukan Harvey Moeis sebenarnya sudah cukup lama terjadi.
Baca Selengkapnya