Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Sebut Pengusaha yang Disekap di Depok Dituduh Gelapkan Rp73 Miliar

Polisi Sebut Pengusaha yang Disekap di Depok Dituduh Gelapkan Rp73 Miliar Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yogen Heroes Baruno. ©nur fauziah

Merdeka.com - Polres Depok masih mendalami kasus dugaan penyekapan yang menimpa pengusaha asal Depok, AH dan istrinya I. Berdasarkan penyelidikan awal, kasus itu dipicu penggelapan uang Rp73 miliar yang dituduhkan kepada korban.

"Sekitar Rp 73M. Tapi kita kan masih bisa membuktikan hal itu karena kita yang tangani itu kasus penyekapannya, bukan penggelapannya. Penggelapan TKP bukan di Depok," kata Kasat Reskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Selasa (31/8).

Yogen mengaku tidak mengetahui detil dugaan penggelapan uang itu. Namun secara garis besar, korban diberikan uang itu untuk menjalankan sebuah proyek. "Kita tidak fokus ke sana (penggelapan). Tapi intinya korban diberikan uang untuk proyeklah, tapi saya tidak mendalami ke sana, karena kita penyekapannya," tegasnya.

Orang lain juga bertanya?

Korban AH merupakan pengusaha asal Depok. Dia diajak bergabung dalam sebuah perusahaan yang disinyalir bergerak dalam bidang alutsista.

"Kayak pengadaan alutsista, kita tidak mendalam ke sana. Dia diajak di perusahaan itu, dalam waktu satu bulan kemudian menggelapkan uang perusahaan," bebernya.

AH diduga disekap dalam sebuah kamar hotel sejak Rabu (25/8) hingga Jumat (27/8). Dia disekap bersama istrinya I. Selama dalam kamar hotel, mereka tidak mengalami kekerasan.

"Nggak ada, hanya diancam tidak melarikan diri dari kamar sampai kemudian semua aset bisa disita semua sesuai dengan jumlah yang diduga digelapkan dari perusahaan," tambahnya.

Korban dan istrinya dipantau tujuh orang dari dua kamar lain di hotel itu. Namun ketika polisi datang ke lokasi, mereka hanya menemukan dua teknisi perusahaan.

"Ada tujuh orang tapi yang kita amankan saat itu ada dua orang. Masih kita dalami dahulu, karena korban sendiri tidak mengetahui nama-namanya," kata Yogen.

AH dan istrinya berhasil menyelamatkan diri pada Jumat ketika terjadi perdebatan. Keduanya lari dari kamar ke arah lobi hotel dan meminta tolong keamanan hotel. "Korban yang melapor ke polres dan kami melakukan tindak lanjut untuk melakukan pengamanan," ucapnya.

Saat ini kedua pelaku yang diduga menyekap korban sudah diamankan. Mereka adalah M dan I. "Dijerat Pasal 333 (KUHP) ancaman delapan tahun," pungkas Yogen.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Duit Rp83 Miliar Kasus Korupsi Timah: Ada Banyak Nih
Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Duit Rp83 Miliar Kasus Korupsi Timah: Ada Banyak Nih

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi jadi salah satu tersangka dalam kasus megakorupsi tersebut

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Istri Bos Smelter Swasta di Sidang Korupsi Timah, Ngaku Pernah Dikirim Sandra Dewi Uang Rp10 Miliar
Blak-blakan Istri Bos Smelter Swasta di Sidang Korupsi Timah, Ngaku Pernah Dikirim Sandra Dewi Uang Rp10 Miliar

Hal itu dikatakan saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Harvey Moeis Kirim Rp400 Juta Buat Adik dan Ipar Sandra Dewi untuk Hadiah Natal
Fantastis, Harvey Moeis Kirim Rp400 Juta Buat Adik dan Ipar Sandra Dewi untuk Hadiah Natal

Total uang Rp400 juta itu dikirim Harvey Moeis ditransfer untuk hadiah hari raya Natal.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Rumah, Tanah hingga Town House Milik Harvey Moeis Terkait Korupsi Timah
Kejagung Sita Rumah, Tanah hingga Town House Milik Harvey Moeis Terkait Korupsi Timah

Aset tanah dan bangunan milik Harvey Moeis itu ada di Jakbar dan Jaksel.

Baca Selengkapnya
Ini yang Dicecar Penyidik Kejagung dari Adik Harvey Moeis
Ini yang Dicecar Penyidik Kejagung dari Adik Harvey Moeis

Kasus yang menjerat Harveo Moeis dan 20 tersangka lainnya telah merugikan negara Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Dalami Dugaan Bisnis Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Hasil Pencucian Uang
Kejagung Dalami Dugaan Bisnis Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Hasil Pencucian Uang

Dalam perkara korupsi komoditi timah, sebagian dari tersangka telah dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Baca Selengkapnya
Giliran Adik Sandra Dewi, Kartika Dewi Diperiksa Kejagung Atas Kasus Korupsi Timah
Giliran Adik Sandra Dewi, Kartika Dewi Diperiksa Kejagung Atas Kasus Korupsi Timah

Kejagung juga memeriksa suami dari Kartika Dewi. Kartika dan suaminya diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Minta Polisi Gelar Perkara Terbuka, Begini Penjelasan Kasus Versi Suami BCL Tiko Aryawardhana
Minta Polisi Gelar Perkara Terbuka, Begini Penjelasan Kasus Versi Suami BCL Tiko Aryawardhana

Ada kesepakatan Tiko dan AW yang kala itu masih pasangan suami istri.

Baca Selengkapnya
Dalami Kasus Korupsi Seret Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Kejagung Sita Smelter di Babel
Dalami Kasus Korupsi Seret Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Kejagung Sita Smelter di Babel

Selain Harvey, ada 15 tersangka lain terkait kasus korupsi timah yang membuat rugi negara Rp 271 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 5 Saksi dalam Kasus Timah Harvey Moeis, Bakal Ada Tersangka Baru?
Kejagung Periksa 5 Saksi dalam Kasus Timah Harvey Moeis, Bakal Ada Tersangka Baru?

Ketut Sumedana, menyampaikan bahwa penyidikan kasus timah terus berlanjut

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg

Seorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.

Baca Selengkapnya
Kasus Timah yang Jerat Harvey Moeis dan Helena Lim, Kejagung Diminta Dalami TPPU ke Keluarga
Kasus Timah yang Jerat Harvey Moeis dan Helena Lim, Kejagung Diminta Dalami TPPU ke Keluarga

Kasus korupsi IUP yang diduga dilakukan Harvey Moeis sebenarnya sudah cukup lama terjadi.

Baca Selengkapnya