Polisi Sebut Permintaan Ekstradisi Jozeph Paul Zhang Belum Lengkap
Merdeka.com - Polri berkoordinasi dengan Direktorat Otoritas Pusat dan Hubungan Internasional serta Direktorat Jendral AHU atau Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM untuk memburu Jozeph Paul Zhang. Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya berkoordinasi untuk merampungkan permohonan ekstradisi terhadap Paul Zhang.
"Yang kedua berkoordinasi dengan Central Authority Europe terutama Jerman dan Belanda untuk mencari keberadaaan JPZ. Kemudian melengkapi administrasi permohonan ekstradisi atas nama JPZ," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/4).
Ramadhan mengatakan bila permohonan ekstradisi ini dikabulkan interpol, Paul Zhang yang mengaku nabi ini bisa ditangkap dan dideportasi ke Indonesia.
-
Siapa nabi yang ditangkap polisi? Seorang pria bernama Jannes Elondias mendadak viral di media sosial lantaran mengaku sebagai nabi. Kini, Polres Tebing Tinggi telah menangkap dan memeriksa Jannes terkait pengakuannya sebagai nabi.
-
Mengapa Jannes mengaku sebagai nabi? Dia bahkan mengaku sebagai nabi yang diutus untuk umat Islam.
-
Di mana Muhammad Nezzal ditahan? Nezzal, seorang remaja laki-laki Palestina berusia 16 tahun asal Jenin, mengungkap perlakuan buruk yang ia terima di penjara Negev Israel.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
"Maka yang bersangkutan bisa diamankan, ditangkap dan dideportasi ke Indonesia. Ketika permintaan ekstradisi kita dikabulkan ya itu maksudnya," jelasnya.
Keberadaan Shindy Paul Soerjomoelyono alias Jozeph Paul Zhang mulai terendus setelah Polri terus melakukan penyelidikan. Keberadaannya diketahui di dua negara eropa.
"Antara dua, Jerman dan Belanda," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andriantro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4).
Jenderal bintang tiga ini pun mengaku, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam melakukan pencabutan paspor milik Paul Zhang hingga ekstradisi.
"Dilakukan upaya, kerjasama dengan Kumham dalam hal ini dari mulai Red Notice sampai upaya pencabutan Paspor, ekstradisi sudah kita ajukan. Semua tergantung kepada negara dimana dia berada," ujarnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai Viral, Pria Mengaku Sebagai Nabi di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi
Baca SelengkapnyaZ merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.
Baca SelengkapnyaPolisi hingga saat ini masih terus menggali keterangan Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mempercepat kelengkapan berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang bakal mengajukan praperadilan terkait kasus yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaPolri membantah kecolongan kedatangan buronan interpol Chaowalit Thongduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPolisi belum melakukan gelar perkara kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPihaknya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tersebut.
Baca SelengkapnyaKejagung meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.
Baca SelengkapnyaRamadhan menegaskan, untuk kasus yang menjerat Panji bukan merupakan delik aduan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, proses penyidikan masih berjalan dan melengkapi syarat formil.
Baca Selengkapnya