Polisi sebut proses hukum remaja penghina Jokowi disesuaikan sistem peradilan anak
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penyidik masih melengkapi berkas atas kasus remaja berinisial RJ yang viral lantaran menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Proses hukum dan persidangan sendiri akan disesuaikan dengan sistem peradilan anak.
"Semua kita sesuaikan dengan UU sistem peradilan anak yang mengatur, kita tidak bisa melampaui itu," tutur Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018).
Menurut Argo, sudah ada delapan saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut. Termasuk juga pemeriksaan saksi ahli.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
"Jadi dengan adanya pemeriksaan itu tadi sudah kita gelarkan, dan kemudian kita lihat apa saja kekurangan yang ada. kalau sudah lengkap akan kita berkas dan kita kirim ke kejaksaan," jelas dia.
Terlepas dari ada tidaknya upaya penyelesaian secara kekeluargaan atau pun diversi, penyidik akan tetap melalui proses pelengkapan berkas dan pelimpahan secara administrasi. Sementara RJ sudah tidak lagi bersekolah di lokasi pembuatan video viral tersebut.
"Dia dikeluarkan ya (dari sekolah)," Argo menandaskan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya memerika 10 warga sipil terkait kasus 7 mayat remaja laki-laki di Kali Bekasi.
Baca SelengkapnyaSaat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaRocky heran kasusnya masih dilanjutkan, padahal Jokowi menanggapi santai kritriknya.
Baca Selengkapnya