Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Sebut Raja-Ratu Keraton Agung Sejagat Sebar Pengaruh Sampai Sumatera

Polisi Sebut Raja-Ratu Keraton Agung Sejagat Sebar Pengaruh Sampai Sumatera Penangkapan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Jateng masih melakukan penelusuran terkait sejauh mana Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa, dan ratu, Fanni Aminadia. Dari hasil pemeriksaan diketahui keduanya berhasil melebarkan pengaruh mereka ke Pulau Sumatera.

"Jadi bukan hanya di Purworejo saja, Klaten, Yogya, sampai Lampung juga sudah punya pengikut. Tapi hanya Purworejo yang paling banyak pengikutnya, maka dari itu masih kami dalami," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat dikonfirmasi, Kamis (16/1).

Dia menyebut bahwa sampai saat ini informasi dari saksi korban juga ada juga yang rela menyetor uang Rp 110 juta untuk menjadi keanggotaan Keraton Agung Sejagat. Namun, penyidik masih melakukan pencarian dana yang dihimpun tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau barang bukti berupa uang yang disita polisi kita masih mencari. Di mana bukti uang ataukah disimpan, digunakan untuk apa? Sebab bukti yang kita sita hanya sejumlah uang di saldo tabungan Rp20 juta, dan uang cash Rp16 juta," jelasnya.

Terkait perlakuan, Totok dan Fanni sampai saat ini merasa tidak bersalah mendeklarasikan diri menjadi Raja dan Ratu Kerajaan Agung Sejagat. "Tersangka berkukuh tidak bersalah. Karena mengakui Raja itu benar," tuturnya.

Selama mengklaim Raja dan Ratu, Totok dan Fani, juga telah mengajak pengikutnya menjalani ritual yang cukup menyimpang dari agama-agama resmi nasional.

"Penyimpangan-penyimpangan agama ada. Ada ritual-ritual bakar-bakar kemenyan, sesajen, nyanyi-nyanyian, dan segala macam," ungkapnya.

Totok Santosa sampai saat ini ditahan di tahanan Polda Jateng. "Kalau tersangka wanita hari ini segera dititipkan ke Lapas Bulu," tutup Iskandar.

Dalam kasus ini, Totok dan Fanni ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan pembuat keonaran. Mereka dikenakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 tentang 1946 tentang menyiarkan kabar bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkarier Moncer, Para Jenderal TNI-Polri ini Ternyata Punya 'Darah Biru' Keturunan Raja & Panglima Perang
Berkarier Moncer, Para Jenderal TNI-Polri ini Ternyata Punya 'Darah Biru' Keturunan Raja & Panglima Perang

Berikut deretan Jenderal TNI-Polri berstatus keturunan bangsawan. Siapa saja sosoknya?

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sangar! Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah Jatim Sampai Keok Bareng Jenderal Polisi, Ini Modus Liciknya
VIDEO: Sangar! Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah Jatim Sampai Keok Bareng Jenderal Polisi, Ini Modus Liciknya

Menteri ATR/Kepala BPN AHY dan Kapolda Jatim Irjen Polisi Imam turut hadir saat merilis pengungkapan kasus mafia tanah

Baca Selengkapnya
Pesona Ayu Ratu Penguasa Kerajaan Nusantara Versi AI, Mana yang Lebih Cantik?
Pesona Ayu Ratu Penguasa Kerajaan Nusantara Versi AI, Mana yang Lebih Cantik?

Beberapa ratu di antaranya disebut pernah menjadi pemimpin di wilayahnya. Selain cantik, ada juga yang punya cerita jago strategi perang.

Baca Selengkapnya
Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan, Potret Irjen Agung Setya Tersenyum Naik Pangkat Bintang Tiga 'Terimakasih Warga Sumut'
Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan, Potret Irjen Agung Setya Tersenyum Naik Pangkat Bintang Tiga 'Terimakasih Warga Sumut'

Berikut potret Irjen Agung Setya tersenyum saat naik pangkat Bintang Tiga.

Baca Selengkapnya
Sosok Sri Parameswari Dyah Kebi, Istri Mpu Sindok yang Kedudukannya Lebih Tinggi dari Sang Suami
Sosok Sri Parameswari Dyah Kebi, Istri Mpu Sindok yang Kedudukannya Lebih Tinggi dari Sang Suami

Mpu Sindok adalah sosok raja yang terkenal, namun tak banyak orang tahu tentang istrinya, Sri Parameswari Dyah Kebi.

Baca Selengkapnya
Kisah di Balik Kabupaten Situbondo yang Kini Berusia 206 Tahun, Ada Pangeran Ditolak Orang Tua Pujaan Hatinya
Kisah di Balik Kabupaten Situbondo yang Kini Berusia 206 Tahun, Ada Pangeran Ditolak Orang Tua Pujaan Hatinya

Kabupaten Situbondo resmi berusia 206 tahun. Sejarah kabupaten ini lekat dengan kisah penolakan cinta.

Baca Selengkapnya
Selain Putra Wapres Try Sutrisno, Ternyata Mayjen Kunto Arief Memiliki Garis Keturunan Bangsawan
Selain Putra Wapres Try Sutrisno, Ternyata Mayjen Kunto Arief Memiliki Garis Keturunan Bangsawan

Mayjen Kunto Arief Wibowo ternyata memiliki garis keturunan dari keluarga bangsawan di Sumedang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Siapa Sangka Deretan Artis Ini Adalah Keturunan Keraton, Mungkin Kamu Belum Tahu!
Siapa Sangka Deretan Artis Ini Adalah Keturunan Keraton, Mungkin Kamu Belum Tahu!

Beberapa selebriti Indonesia memiliki latar belakang keturunan keraton

Baca Selengkapnya
Kisah Perjalanan Akbar Sunan Pakubuwono X di Masa Penjajahan, Bentuk Perlawanan pada Pemerintahan Belanda
Kisah Perjalanan Akbar Sunan Pakubuwono X di Masa Penjajahan, Bentuk Perlawanan pada Pemerintahan Belanda

Pada saat berkuasa di Kasunanan Surakarta, Pakubuwono X kerap melakukan kunjungan ke berbagai daerah.

Baca Selengkapnya
Sosok Sultan Iskandar Muda, Raja yang Bawa Kesultanan Aceh Menuju Masa Kejayaan
Sosok Sultan Iskandar Muda, Raja yang Bawa Kesultanan Aceh Menuju Masa Kejayaan

Berkat jasanya yang begitu besar untuk Aceh, Pemerintah Indonesia menetapkan Sultan Iskandar Muda sebagai Pahlawan Nasional.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang 3 Polri Asal Makassar Ini Ternyata Darah Biru Keturunan Raja
Jenderal Bintang 3 Polri Asal Makassar Ini Ternyata Darah Biru Keturunan Raja

Ternyata jenderal bintang 3 ini keturunan dari Raja Gowa.

Baca Selengkapnya
Raja-raja Mataram Islam dan Tahunnya, Tambah Wawasan Sejarah
Raja-raja Mataram Islam dan Tahunnya, Tambah Wawasan Sejarah

Kerajaan Mataram Islam adalah salah satu kerajaan terbesar yang pernah berdiri di Pulau Jawa, Indonesia.

Baca Selengkapnya