Polisi Sebut Remaja Putri yang Bunuh Pemerkosanya di NTT Masih Sepupu
Merdeka.com - Remaja putri berinisial M (16) nekat membunuh pria atas nama inisial NB (48) di Nusa Tenggara Timur masih mempunyai hubungan saudara. Antara M dan NB merupakan sepupu.
"Jadi memang bahkan si korban itu walaupun sudah masih sepupu tapi memang memiliki ketertarikan kepada si M ini," kata Kapolres Timor Tengah Selatan saat dihubungi merdeka.com, Kamis (18/2).
Setelah memeriksa M, ternyata mereka sudah melakukan hubungan intim tersebut sejak Mei 2020 lalu. Bahkan, korban pernah mengajak M untuk menikah.
-
Kapan pernikahan mereka? Pernikahan mereka pada tahun 2017 jarang menjadi sorotan, tetapi keduanya sering membagikan momen mesra mereka di media sosial.
-
Kapan mereka bertunangan? Chris Martin dan Dakota Johnson, Setelah Enam Tahun Pacaran, Kini Tunangan Diam-Diam Menurut laporan dari Page Six, pertunangan antara Chris Martin dan Dakota Johnson terjadi beberapa waktu yang lalu, dengan sumber yang mengungkapkan, 'Mereka sudah begitu jatuh cinta satu sama lain sejak awal bertemu, jadi melangkah ke tahap selanjutnya adalah sesuatu yang tidak terelakkan.'
-
Siapa yang menikah baru-baru ini? Baru-baru ini, Tantowi Yahya menunjukkan dukungan hangatnya saat Helmy Yahya menikahkan salah satu putrinya.
-
Siapa yang menikah dalam konteks ini? Nagita Slavina Lepas Hijab di Pernikahan Livia Junita, Karyawan Rans, Sementara Rayyanza Penuhi Janji Kasih Kado 'Rumah'
-
Dimana pernikahan tersebut? Acara pernikahan yang diadakan di Bali ini mengusung tema Bollywood.
-
Kapan mereka mulai berpacaran? 'Singkat cerita mereka pacaran dari 2011 dan selama 9 tahun belum mendapatkan restu dari orang tua, hingga akhirnya mereka mendapatkan restu dari orang tua dan sampai di titik menikah🥹🥹🫶🏻🫶🏻'
"Menurut pengakuannya 3 kali, tapi itu masih kita dalami terkait kebenaran info itu. Menurut keterangan si M, pertama kali melakukan itu di bulan Mei 2020. Jadi bukan yang pertama, jadi memang bahkan si korban itu walaupun sudah masih sepupu tapi memang memiliki ketertarikan kepada si M ini. Jadi si M ini pernah diajak menikah, bahkan si korban ini minta si M jadi istri kedua. Tapi si M ini nolak," jelasnya.
Sehingga, hubungan intim yang dilakukan oleh keduanya pada saat kejadian pembunuhan tersebut bukan lah yang pertama kali mereka lakukan. M membunuh sepupunya tersebut memakai pisau yang sudah dibawa dari rumah.
"Memang dari keterangan si M ini memang sudah membawa pisau dari rumah. Kemudian sebelumnya diajakin sama si korban ini, menuju ke pinggir pantai kemudian mereka melakukan hubungan," ungkapnya.
"Setelah melakukan hubungan masih di sekitar pantai, nah si korban ini minta berhubungan lagi. Akhirnya cekcok berantem, akhirnya dibunuh lah dengan pisau yang dibawa dari rumahnya itu," sambungnya.
Polisi belum mengetahui maksud M membawa pisau tersebut dari rumah. M masih diperiksa terkait hal tersebut.
"Itu memang yang masih kita dalami (alasan bawa pisau) Namanya pelaku, mungkin dia shock. Jadi itu masih kita dalami. Berkaitan dengan motif itu masih kita dalami, apa yang buat dia melakukan itu," bebernya.
Atas perbuatannya tersebut, M dikenakan Pasal 340 dan 338 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Kalau Pasal udah pasti berat. Karena ada, kalau perbuatan seperti menyiapkan, membawa pisau dari rumah itu kan sudah ada persiapan. Tapi tetap kita tetap tidak 340 tunggal tapi ada 338 gitu. Kalau 340 ancaman hukuman 20 tahun maksimal," tutupnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto
Baca SelengkapnyaHubungan pelaku dan korban sudah terjalin sejak tahun lalu
Baca SelengkapnyaKorban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
Baca SelengkapnyaTerkait apakah tersangka melakukan ancaman terhadap korban atau iming-iming masih didalami.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban merupakan anak berusia tiga tahun.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Luwu menangkap seorang pria inisial SP (45) usai dilaporkan menyetubuhi putri kandungnya yang masih berusia 17 tahun.
Baca SelengkapnyaVAR dan AS membuang bayinya di kawasan perkebunan Kecamatan Pamatang Sidamanik pada Selasa (14/5). Bayi itu ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaMMR nekat menyebarkan video saat korban tak mengenakan sehelai benangpun pada Februari 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaRemaja 17 tahun berinisal JND, menjadi pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara
Baca SelengkapnyaKorban dan tersangka menjalin hubungan asmara selama dua tahun
Baca Selengkapnya