Polisi Sebut Richard Lee Ditangkap Terkait Ilegal Akses Akun Instagram
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah mengamankan dr. Richard Lee pada Rabu (11/8) kemarin di Palembang, Sumatera Selatan. Diketahui, Richard Lee tengah tersandung kasus atas laporan Kartika Putri di Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ditangkapnya Richard Lee pada Rabu (11/8) kemarin bukan karena terkait kasus yang menjeratnya itu. Melainkan terkait dengan dugaan kasus ilegal akses.
"Tanggal 9 (Agustus) kemarin berdasarkan hasil lidik, barang bukti yang ada di Krimsus Polda Metro Jaya adanya ilegal akses di akun yang sudah menjadi barbuk dari penyidk berdasarkan penyitaan dari PN Jaksel pada saat itu tanggal 8 Juni 2021," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (12/8).
-
Di mana rumah dr Richard Lee berada? Berlokasi di Palembang, rumah ini dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas berkelas salah satunya bioskop pribadi.
-
Dimana Richard Lee tinggal? Walaupun Richard Lee banyak beraktivitas di Jakarta, keluarganya tetap menetap di Palembang. Mereka tinggal di rumah mewah ini.
-
Apa yang istimewa dari rumah dr Richard Lee? Dikenal tajir melintir dari berbagai bisnis kecantikan yang ia geluti, Dr Richard Lee diketahui, baru-baru ini tengah menjual rumahnya yang bernilai fantastis yakni Rp70 miliar. Di bagian depan rumahnya, terdapat area lokasi patung yang luas yang diperuntukkan sebagai garasi. Patung ini dipercaya membawa hoki dan ada pula tanaman seharga 40 juta di area tersebut. Masuk ke dalam rumah megahnya, terdapat aquarium super besar yang berisi ikan-ikan cantik. Bahkan di dalamnya ada ikan hiu.
-
Bagaimana Richard Lee membantu Tengku Dewi? Richard Lee mengatakan bahwa sekarang ini teknologi sudah sangat maju sehingga kita dapat mempercepat proses menjadi cantik. Setelah melahirkan, kita bisa segera kembali menjadi gadis yang cantik, langsing, dan menarik.
-
Kapan dr. Richard Lee menikah? Dokter Richard Lee menikah dengan dokter Renni Effendi. Pernikahan mereka berlangsung pada tanggal 22 September 2012, dan mereka merayakan ulang tahun pernikahan ke-11 mereka di luar negeri.
"Ini terjadi ilegal akses dan pencurian oleh seseorang kemudian dilakukan lidik dan sidik dan berdasarkan hasil penyidikan ternyata ditemukan yang melakukan ilegal akses dan pencurian yang ada di akun yang menjadi barbuk ini dilakukan sendiri oleh saudara RL," sambungnya.
Oleh karena itulah, penyidik mendatangi kediaman Richard Lee dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya di hadapan istri dan orang tuanya.
"Kemudian kemarin kita mendatangi RL, penyidik datangi lengkap dengan surat perintah yang seperti disampaikan istrinya adanya penangkapan paksa, ini tidak. Kita lakukan sesuai dengan SOP sesuai mekanismenya yang ada," jelasnya.
"Kemudian yang bersangkutan sempat tidak mau untuk dibawa penyidk, sehingga ada upaya paksa. Ini yang saya luruskan," tambahnya.
Yusri menegaskan, penangkapan terhadap Richrad Lee oleh petugas di kediamannya itu bukan lah perkara yang sedang menyeret namanya.
"Jadi perkara tentang pencemaran nama baik pelapor K ini berbeda dengan yang dilakukan upaya hukum berdasarkan laporan polisi tanggal 9 Agustus," tegasnya.
"Beda yang dilakukan upaya paksa atau upaya hukum yang dilakukan. Kepada polisi tanggal 9 Agustus kemaren adanya ilegal akses tentang pencurian barang bukti yang ada di akun tersebut. Ini harus kita bedakan," sambungnya.
Atas perbuatannya, Richard Lee dipersangkakan Pasal 30 Jo Pasal 46 UU ITE dan juga Pasal 231 KUHP dan Pasal 221 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.
"Sehingga yang bersangkutan kita lakukan penahanan," tutupnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkapkan respons suami saat mengetahui istrinya melecehkan anaknya di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaTersangka kabur dari rumah setelah pembunuhan terjadi sambil menggendong bayinya yang baru berusia tiga bulan.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terhadap Briptu MA oleh istrinya dan Propam sebenarnya terjadi pada Juni 2023.
Baca SelengkapnyaSeorang pria pengedar narkoba di Pekanbaru, Riau diringkus oleh pihak kepolisian. Momen penangkapan menjadi momen memilukan bagi sang istri.
Baca SelengkapnyaTersangka AP menggunakan foto dan video pribadi Ria Ricis untuk melakukan pengancaman dan pemerasan.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menangkap pelaku pemerasan disertai ancaman yang menimpa selebgram Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaFoto maupun video dijadikan tersangka untuk memeras Ria Ricis melalui manager dan asisten.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut motif pelaku terkait ekonomi usai berhasil meretas akses pribadi dari Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku tersebut diketahui atas nama inisial AP.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menahan R (22), ibu muda yang tega mengajak serta balitanya membuat konten pornografi.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Tangerang Selatan telah menerima penyerahan diri Ra (22), wanita yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak balitanya.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya
Baca Selengkapnya