Polisi sebut Satpol PP salahi aturan tangani kasus video mesum pelajar di Kediri
Merdeka.com - Aparat Polresta Kediri menyayangkan sikap anggota Satpol PP yang menangani kasus video mesum dua pelajar SMA. Polisi menilai penanganan yang dilakukan Satpol PP banyak menyalahi aturan.
"Satpol PP Banyak menyalahi aturan khususnya melanggar Pasal 33 KUHP dan juga UU ITE. Pertama melakukan penjemputan kepada korban perempuan di sekolah, melakukan perampasan HP. Ada anggota Satpol PP yang mentransfer video mesum tersebut ke HP-nya, ada dua orang. Ada anggota Satpol PP perempuan yang menunjukkan video mesum tersebut kepada wartawan," ujar Kasat Reskrim Poltresta Kediri AKP Ridwan Sahara pada merdeka.com, Jumat (9/2)
Polisi, lanjutnya, sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala Satpol PP serta anggotanya.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang dilakukan polisi untuk membantu pemuda? Saat mereka berdua keluar tol, pemuda tersebut langsung diajak makan oleh anggota Polri yang tidak diketahui namanya itu. Pasalnya, pemuda tersebut belum makan dan masih harus melakukan perjalanan yang cukup panjang.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang meminta polisi prioritaskan kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
Disinggung soal kedua remaja yang kasusnya ditangani oleh Unit PPA, Ridwan mengatakan telah memintai keterangan keduanya termasuk memanggil kedua orang tuannya.
"Saat ini kasus masih berjalan, ada dua hal yang sedang kita dalami yakni menjerat dengan UU ITE 19/2016 dan juga melakukan pembinaan karena keduanya masih dibawah umur. Yang jelas orang tua keduannya sangat shock melihat kelakuan anak-anak mereka," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya dua pasangan pelajar Sekolah Menengah Atas di Kota Kediri kedapatan membuat video mesum. Aksi ini diketahui saat mereka terjaring razia Satpol PP, petugas menemukan delapan video adegan tak senonoh di HP pelajar tersebut
Kasusnya langsung diambil alih PPA Satreskrim Polresta Kediri dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana atau DP3AP2KB .
Pelajar yang tertangkap razia di daerah Pojok Kecamatan Mojoroto adalah NDK (16) siswa salah satu SMAN di Kota Kediri.
Saat dilakukan pendataan dan pembinaan petugas di Kantor Satpol PP dibuat terkejut dengan ditemukannya 8 video adegan mesum yang rata-rata berdurasi 4 menit. Ternyata video tak senonoh itu diperankan dirinya sendiri oleh NDK bersama pacarnya MR (16) siswi SMK Negeri di Kota Kediri.
"Dari video tersebut terlihat adegan yang tak sepantasnya dilakukan oleh pelajar bukan suami istri. Adegan itu dilakukan beberapa hari secara berurutan dan di tempat berbeda. Diakui keduanya itu dilakukan di rumah NDK saat sepi dan di sebuah warung setelah sebelumnya kerap melihat film porno dari internet," kata Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Jumat (9/2).
Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana atau DP3AP2KB bersama Dinas Kesehatan langsung melakukan pemeriksaan infeksi menular seksual terhadap pelaku dengan pertimbangan adegan di dalam videonya.
"Selanjutnya pelaku juga akan dilakukan tes psikologi untuk mengetahui kondisi kejiwaannya," kata Mutakalim Kabid Perlindungan Anak DP3AP2KB.
Sementara itu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Kediri langsung mengambil alih kasus tersebut karena ditemukan video adegan mesum. Pelaku dan pemeran perempuan diamankan guna dimintai keterangan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji memberikan keadilan ke bocah perempuan di Padang Sidempuan yang jadi tersangka usai menerima video porno.
Baca SelengkapnyaBuntut video itu, enam orang remaja diperiksa kepolisian.
Baca Selengkapnyadalam video itu, seorang siswi SMA diduga dipaksa beraksi di luar norma oleh rekan-rekannya
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Baca SelengkapnyaViral Aksi Bullying Remaja di Pasar Kindang Bulukumba, Polisi Amankan 2 Pelaku
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus yang dipicu laporan dugaan pungli di SD negeri ini.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKorban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Baca SelengkapnyaAnak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat
Baca Selengkapnya