Polisi Sebut Senjata Api Diduga Milik Laskar FPI Rakitan
Merdeka.com - Bareskrim Polri telah mengetahui berdasarkan hasil uji balistik terkait barang bukti senjata api yang diduga dipakai Anggota Front Pembela Islam (FPI) saat insiden kasus baku tembak di Tol Cikampek, merupakan senjata api rakitan.
"Sudah, senjata model revolver non pabrikan (rakitan). Amunisi yang digunakan kaliber 9mm," Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi wartawan Minggu (20/12).
Polisi melakukan uji balistik dilakukan guna mengetahui adakah hubungan antara barang bukti senjata api dengan proyektil saat baku tembak anggota FPI dan Polisi.
-
Siapa yang terlibat dalam baku tembak tersebut? Anggota Brimob dan TNI yang dikerahkan untuk menjaga keamanan Papua dan menumpas KKB juga mengalami masalah yang cukup pelik. Anggota Brimob dan TNI pun kerap terlibat baku tembak dengan para teroris di Papua yang semakin lama mulai berani menyerang TNI dan Polri yang berjaga di sana.
-
Siapa yang terlibat dalam kontak tembak? Kontak tembak terjadi antara Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) 133/Yudha Sakti dengan OPM wilayah Sorong Raya.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Mengapa polisi memeriksa DNA tali? Polres Metro Jakarta Utara fokus menunggu hasil pemeriksaan DNA dari satu keluarga yang tewas bunuh diri di apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan DNA yang dicek oleh petugas adalah tali yang dipakai mengikat tangan satu keluarga ini saat melompat. 'DNA yang ada di tali ya, yang ditemukan di TKP (tempat kejadian perkara). Satu melekat pada korban dan satu masih satunya terlepas dari korban. Itu yang kami lakukan pemeriksa intinya itu,' ucapnya, Senin (18/3).
-
Apa yang ditembak? Tiga pemuda yang menjadi korban penembakan yakni RS, DS dan YL.
-
Kenapa polisi bakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
"Uji balistik untuk menentukan hubungan antara proyektil dan senjata yang menembakkan, ada beberapa proyektil yang ditemukan di TKP mobil FPI maupun di mobil petugas Polri. Ini yang perlu ditentukan senjata mana yang menembakkan," terangnya.
Saat ini, polisi tengah fokus mendalami terkait penggunaan senjata api ilegal tersebut. "Penyidik saat ini lebih fokus kepada penggunaan secara tidak sah," jelasnya.
Polisi Temukan 2 Senjata Api
Dua pucuk senjata api disita kepolisian saat insiden baku tembak terjadi di Kilometer 50 ruas Tol Jakarta-Cikampek pada pukul 00.30 WIB, Senin (7/12). Polisi menyebut senjata itu milik laskar khusus FPI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri mengatakan, senjata yang digunakan oleh kelompok laskar khusus adalah senjata rakitan. Saat ini, senjata itu akan dilakukan uji balistik terlebih dahulu.
Senjata api rakitan dengan peluru tajam 9 mm. Sekarang sedang mendalami semua, mengumpulkan bukti-bukti yang ada termasuk juga kita lakukan olah TKP, uji balistik," kata dia, Selasa (8/12).
Polisi juga sudah mengantongi identitas pemilik senjata api. Menurut Yusri, pemilik senjata api itu sudah meninggal dunia.
"Saya pertegas di sini bahwa senjata api kepemilikan pelaku yang melakukan penyerangan nanti kita akan kami jelaskan lagi, ini sedang dikumpulkan investigasi nanti akan disampaikan kalau sudah lengkap semuanya kepada seluruh teman-teman media yang ada," kata dia.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman membantah membantah laskar FPI menyerang dengan senjata api. Dia juga menyatakan bahwa laskar FPI tidak pernah dibekali senjata api atau senjata tajam.
"Kalau betul, coba itu dicek senpinya, nomor register senpinya, pelurunya itu tercatat. Cek saja, silakan dicek, pasti bukan punya kami. Karena kami tidak punya akses terhadap senpi dan tidak mungkin membeli dari pasar gelap. Jadi bohong, bohong sama sekali," kata Munarman, Senin (7/12) malam.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Senjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap kasus jual beli Senpi ilegal.
Baca Selengkapnya"Saat ini penyidik sedang mendalami mengumpulkan bukti-bukti di TKP.
Baca SelengkapnyaKapolri juga meminta kapolda di seluruh Indonesia untuk melakukan pemantauan lebih ketat lagi pada anggotanya yang memegang senpi.
Baca SelengkapnyaPenyidik yang menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutan hari ini menyita sejumlah barang bukti.
Baca SelengkapnyaHasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.
Baca SelengkapnyaRangga Afianto menilai, akar permasalahan terletak pada mekanisme pemberian dan pengawasan senpi.
Baca SelengkapnyaMenurut Nasir, kasus tersebut juga menjadi peringatan bagi institusi kepolisian untuk berbenah diri.
Baca SelengkapnyaReaksi Keluarga Bripda IDF Saksikan Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi
Baca SelengkapnyaDari puluhan senjata dibongkar polisi dan TNI itu, beberapa senjata di antaranya merupakan hasil modifikasi.
Baca SelengkapnyaKader Partai Gerindra itu menduga kuat pelaku merupakan beking tambang ilegal atas kasus ini.
Baca Selengkapnya