Polisi Sebut Tidak ada Jeratan Hukum untuk Pria Pemakai Jasa Prostitusi Artis
Merdeka.com - Pengusaha berinisial R, pria hidung belang yang memesan dua artis VA dan AS di Surabaya, dipastikan lolos dari jeratan hukum. Sebab, tidak ada peraturan perundang-undangan yang dianggap dapat menjerat pemakai atau pengguna jasa prostitusi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, tidak ada pasal regulasi dalam undang-undang, ketika seseorang memakai jasa prostitusi.
"Dalam undang-undang memang tidak ada regulasi. Kita ini kan hanya menjalankan regulasi," ujarnya, Senin (7/1).
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus Vina Cirebon? 'Sudah diamankan Pegi alias Perong,' ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu 22 Mei 2024.
-
Dimana Vanessa Angel mengalami kecelakaan? Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Nganjuk pada hari Kamis, 4 November 2021.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Namun, tambahnya, perkara akan menjadi lain ketika pengguna jasa prostitusi ini, menggunakannya untuk orang lain lagi. "Dan dia menerima keuntungan atas itu, maka dia bisa dijerat," katanya.
Dalam penyidikan sementara ini, ia mengakui jika si pengguna jasa dalam kasus prostitusi artis ini, belum dapat dijerat secara hukum. "Kita masih belum berhenti mengembangkan penyidikan kasus ini. Dan kita sesuai dengan regulasi yang ada," tegasnya.
Sebelumnya, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur menggerebek sebuah hotel di Surabaya. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan dua artis dan dua manajemen dari artis tersebut dalam dua kamar yang berbeda.
Polisi melakukan penyelidikan kasus ini selama sebulan lamanya. Artis ibu kota itu berinisial VA dan AS. Satu artis pernah menjadi model majalah dewasa popular, dan satunya artis FTV. Dalam kasus ini, polisi pun mengamankan empat saksi korban dan satu tersangka muncikari.
Kedua artis tersebut membanderol harga berbeda untuk jasanya. Ada yang bertarif Rp 80 juta, ada juga yang bertarif Rp 25 juta.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemuda itu memesan PSK wanita sesuai yang tertera di aplikasi, namun yang didapatinya ternyata waria.
Baca SelengkapnyaPria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya di Hotel Mojokerto.
Baca SelengkapnyaAda 11 pemeran wanita maupun 5 orang pemeran laki-laki.
Baca SelengkapnyaDelapan wanita pekerja seks komersial dan satu orang pria diamankan.
Baca SelengkapnyaRadja mengatakan, seluruh adegan yang dimainkan ole para pemeran atas suruhan Irwansyah selaku produser.
Baca SelengkapnyaSuami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Baca SelengkapnyaModus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaJurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.
Baca SelengkapnyaRia Agustina adalah pemilik Tabib Kecantikan Ria Beauty. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaBelasan juta itu dikantongi para pemeran untuk sekali pembuatan film atau satu judul film.
Baca Selengkapnya