Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sebut tindakan tegas ke penerobos konvoi presiden ditentukan Paspampres

Polisi sebut tindakan tegas ke penerobos konvoi presiden ditentukan Paspampres Simulasi pengamanan Raja Arab Saudi. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kepolisian menyebutkan tindakan tegas terhadap Wanita berinisial A yang menerobos konvoi presiden atau yang berstatus VVIP lainnya menjadi kewenangan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). A masuk ke iring-iringan presiden di kawasan Tol Cimanggis.

"Untuk tindakan tegas tersebut, yang menentukan adalah Paspampres," kata Kanit Laka Polres Jakarta Timur AKP Agus seperti dikutip Antara, Kamis (27/9).

Menurut AKP Agus, tindakan tegas terhadap penerobos iring-iringan berstatus VVIP seperti presiden itu seperti tembakan peringatan atau lebih apabila diperlukan, ditentukan oleh Paspampres.

Sementara polisi, bersifat memberi peringatan pada si penerobos agar keluar dari iring-iringan VVIP seperti presiden tersebut.

"Karena itu jika ada pengawalan sebaiknya memberikan prioritas jangan menerobos. Kalaupun menerobos, polisi memberi peringatan untuk keluar dari rombongan, sedangkan lebih dari itu yang menentukan adalah Paspampres," kata Agus.

Sebelumnya, Seorang perempuan berinisial A (28) yang menerobos konvoi Presiden Joko Widodo, ditahan Polres Jakarta Timur usai berusaha menerobos iring-iringan di tol Cimanggis. Akibat aksinya itu, seorang anggota Polisi Lalu Lintas terluka saat A berusaha menerobos rombongan kendaraan Presiden Jokowi.

Petugas mengizinkan A pulang ke rumah namun dikenakan wajib lapor usai menjalani pemeriksaan.

Hasil tes urine menunjukkan A mengonsumsi obat resep dokter untuk penenang, yakni positif mengandung "benzodiazepine" namun pihak kepolisian masih belum dapat memastikan hal tersebut apakah meringankan atau memberatkan tersangka.

"Saya belum tahu apakah hal tersebut memberatkan atau meringankan. Karena perlu ditanyakan pada saksi ahli juga mengenai hal tersebut," kata Agus.

Pihak kepolisian sendiri menyatakan pengemudi berinisial A yang menerobos rombongan Presiden Joko Widodo diatur dalam Pasal 282 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Darat dengan ancaman penjara paling lama sebulan atau denda Rp250 ribu.

Rombongan presiden yang masuk dalam pengguna jalan sendiri harus mendapatkan prioritas atau utama sesuai aturan Pasal 134 dan Pasal 135 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Bagi pengguna yang tidak mematuhi perintah maka petugas berwenang mengambil bukti pelanggaran (tilang) seauai Pasal 282 UU Nomor 22/2009.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Sorotan Usai Kasus Penganiayaan Terungkap, Apa Saja Sebenarnya Tugas Pokok Paspampres?
Jadi Sorotan Usai Kasus Penganiayaan Terungkap, Apa Saja Sebenarnya Tugas Pokok Paspampres?

Anggota Paspampres tengah jadi sorotan usai kasus penganiayaan Imam Masykur (25) terungkap.

Baca Selengkapnya
Istana soal Penembakan Donald Trump: Keaman Presiden Prioritas Tertinggi
Istana soal Penembakan Donald Trump: Keaman Presiden Prioritas Tertinggi

Pasmpres selalu bertindak waspada dengan tetap memberikan ruang fleksibilitas kepada Presiden.

Baca Selengkapnya
TNI-Polri Sterilisasi Gedung DPR/MPR Jelang Pelantikan Prabowo dan Gibran, Tim Jibom hingga Anjing Pelacak Dikerahkan
TNI-Polri Sterilisasi Gedung DPR/MPR Jelang Pelantikan Prabowo dan Gibran, Tim Jibom hingga Anjing Pelacak Dikerahkan

224 personel Polri yang di-BKO-kan ke Paspampres untuk pengamanan di ring 1.

Baca Selengkapnya
Tugas Paspampres atau Pasukan Pengamanan Presiden Sebenarnya Apa?
Tugas Paspampres atau Pasukan Pengamanan Presiden Sebenarnya Apa?

Sesuai namanya, pasukan terlatih profesional dan tangguh ini diberi amanah dari negara untuk menjadi tameng hidup dalam menjaga Presiden.

Baca Selengkapnya
Mengenal Seluk Beluk Batalyon Paspampres, Tempat Praka Riswandi Mengabdi Sebelum Bunuh Orang
Mengenal Seluk Beluk Batalyon Paspampres, Tempat Praka Riswandi Mengabdi Sebelum Bunuh Orang

Selain itu Paspampres juga bertugas sebagai protokoler kenegaraan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Jet Tempur hingga Helikopter dengan Senapan Mesin Disiapkan TNI AU untuk Amankan Pelantikan Prabowo
FOTO: Penampakan Jet Tempur hingga Helikopter dengan Senapan Mesin Disiapkan TNI AU untuk Amankan Pelantikan Prabowo

TNI AU mengerahkan jet tempur dan helikopter dengan senapan mesin dalam operasi pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Potret TNI Polri Gelar Patroli Bersama Amankan Lokasi Strategis di Pelalawan
Potret TNI Polri Gelar Patroli Bersama Amankan Lokasi Strategis di Pelalawan

Patroli skala besar dilaksanakan oleh personel Polri, TNI dan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pelalawan.

Baca Selengkapnya
Kumpulan Aksi Sigap Paspampres saat Jokowi dan Tamu VVIP Berkumpul Acara di Bali
Kumpulan Aksi Sigap Paspampres saat Jokowi dan Tamu VVIP Berkumpul Acara di Bali

Berikut potret kumpulan aksi sigap Paspampres saat Jokowi dan tamu VVIP berkumpul acara di Bali.

Baca Selengkapnya
Aksi Sangar Paspampres Tembak Drone yang Terbang di Atas Ibu Negara, 'Drone Sekarang Lebih Bahaya'
Aksi Sangar Paspampres Tembak Drone yang Terbang di Atas Ibu Negara, 'Drone Sekarang Lebih Bahaya'

Berikut aksi sangar paspampres tembak drone yang terbang di atas Ibu Negara.

Baca Selengkapnya
Kapolres Dumai Perintahkan Personel Tetap Siaga Hari Ini
Kapolres Dumai Perintahkan Personel Tetap Siaga Hari Ini

Kapolres menyampaikan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel Polres Dumai pada hari yang krusial ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Mobil Patwal Polisi Bahayakan Iring Iringan KTT ASEAN, Dimaki Komandan dan Disanksi
VIDEO: Fakta Mobil Patwal Polisi Bahayakan Iring Iringan KTT ASEAN, Dimaki Komandan dan Disanksi

Mobil itu bahkan nyaris menyerempet rombongan delegasi KTT ASEAN hingga diteriaki salah satu komandan.

Baca Selengkapnya
Viral Ambulans Disuruh Minggir & Matikan Sirine saat Rombongan Presiden Jokowi Lewat, Istana Langsung Bereaksi
Viral Ambulans Disuruh Minggir & Matikan Sirine saat Rombongan Presiden Jokowi Lewat, Istana Langsung Bereaksi

"Bismillah. Nasib di negeri Konoha, astaghfirullah. Pasien dibawa pakai ambulan, disuruh matikan sirenenya dan minggir."

Baca Selengkapnya