Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sebut uang suap dwelling time di Tanjung Priok milik Partogi

Polisi sebut uang suap dwelling time di Tanjung Priok milik Partogi Antrean truk kontainer di JICT. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kegeraman Presiden Joko Widodo berbuntut terbongkarnya praktik gratifikasi dan suap di tubuh Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag). Uang pecahan dolar itu disinyalir sebagai pelicin dari pengusaha.

Polisi pun bakal segera memanggil Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan. Dia diperiksa untuk diketahui sejauh mana dugaan keterlibatan suap di instansi yang dipimpinnya.

"Penggeledahan kemarin, kita temukan uang sejumlah 40 ribu dolar, yang dikatakan uang itu bukan punya dia tapi atasan dia atas nama P. Saudara Partogi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Rabu (29/7).

Orang lain juga bertanya?

Saat ini, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Partogi. Panggilan tersebut untuk memeriksa Partogi sebagai saksi terkait dugaan suap di instansinya serta uang yang disebut miliknya.

"R ini adalah salah satu staf kasie di situ. R sudah BAP dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Tipikor," kata Krishna.

Saat ini, pihak kepolisian sudah menetapkan tiga orang tersangka, yakni seorang Pekerja Harian Lepas (PHL) Kementerian Perdagangan berinisial MU. Lalu seorang pekerja di perusahaan importir, yakni N. Serta seorang lainnya pejabat Kasubdit di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan berinisial I.

Selain itu, Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya telah menyita barang bukti berupa uang senilai USD 10.000 dari tersangka berinisial N yang berstatus PHL.

"Uang itu kami duga uang suap untuk mempermulus proses pengeluaran peti kemas di pelabuhan," kata Tito kepada wartawan, usai bertemu Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Rabu (29/7).

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi

Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.

Baca Selengkapnya
Istri Andhi Pramono Dicecar Sumber Uang di Rekening yang Dibelikan Barang Mewah
Istri Andhi Pramono Dicecar Sumber Uang di Rekening yang Dibelikan Barang Mewah

KPK memeriksa Nurlina Burhanuddin, istri dari mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pada Jumat.

Baca Selengkapnya
Selama jadi Pejabat Bea Cukai, Andhi Pramono 'Cuan' Gratifikasi hingga Rp28 Miliar
Selama jadi Pejabat Bea Cukai, Andhi Pramono 'Cuan' Gratifikasi hingga Rp28 Miliar

Duit gratifikasi digunakan Andhi Pramono untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ditahan KPK, Andhi Pramono Beri Karpet Merah Pengusaha Dapat Uang Haram Rp28 Miliar
VIDEO: Ditahan KPK, Andhi Pramono Beri Karpet Merah Pengusaha Dapat Uang Haram Rp28 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Baca Selengkapnya
Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Terima Uang Pelicin Loloskan Barang Impor
Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Terima Uang Pelicin Loloskan Barang Impor

Andhi menggunakan mata uang asing dalam menerima gratifikasi.

Baca Selengkapnya
KPK Jebloskan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ke Penjara
KPK Jebloskan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ke Penjara

Gaya hidup hedon Andhi Pramono dan keluarga diungkap netizen.

Baca Selengkapnya
Modus Andhi Pramono Tampung Duit Gratifikasi hingga Pakai Rekening Mertua
Modus Andhi Pramono Tampung Duit Gratifikasi hingga Pakai Rekening Mertua

Segala cara dilakukan Andhi Pramono buat sembunyikan duit hasil gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Hakim Gebrak Meja! Ada Duit Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke BPK Sebesar Rp40 Miliar
Hakim Gebrak Meja! Ada Duit Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke BPK Sebesar Rp40 Miliar

Windi memberikan suntikan dana itu secara langsung di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Panitera PN Jaktim Diduga Terima Suap Rp1 Miliar Berujung Penahanan
Duduk Perkara Panitera PN Jaktim Diduga Terima Suap Rp1 Miliar Berujung Penahanan

RP ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu untuk 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya