Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Segel Pabrik Makanan Ringan Tanpa Izin Beromzet Miliaran

Polisi Segel Pabrik Makanan Ringan Tanpa Izin Beromzet Miliaran Pabrik Makanan Ringan Tanpa Izin di Surabaya. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Pabrik makanan ringan di Jalan Zamhuri, Rungkut, Surabaya disegel polisi. Pabrik berlabel PT USJ ini terbukti tidak memiliki izin edar dan tidak memiliki izin tempat penampungan limbah sementara.

Pabrik ini disegel Penyidik Unit Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tidak hanya melakukan penyegelan, penyidik juga sudah memeriksa empat orang saksi, dua di antaranya direktur dan komisaris perusahaan tersebut.

"Pabrik ini memproduksi makanan ringan untuk anak-anak. Kami melakukan penyelidikan mulai 27 Agustus 2019. Makanan ringan ini dipasarkan di Surabaya dan beberapa kota di Jawa Timur," kata Kanit Pidek Polrestabes Surabaya AKP Teguh Setiawan, di Pabrik PT USJ, Selasa (10/9).

Teguh menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, pabrik ini ternyata tidak memiliki izin edar. Padahal, pabrik ini sudah memproduksi makanan ringan berbagai merek, sekitar satu tahun lalu. Bahkan dalam satu bulan, omzet pabrik ini mencapai Rp1,5 miliar.

"Terdapat beberapa merek makanan ringan yang tidak memiliki izin edar. Bahkan izin dari beberapa merek makanan baru diurus setelah kami melakukan penindakan," tutur Teguh.

Teguh membeberkan beberapa merek makanan ringan yang diproduksi pabrik ini, yaitu Raja Kong, idola belang, goceng hingga gopek. Teguh menyebut, bahan mentah makanan ringan tersebut dicampur bahan-bahan yang gurih. Padahal sebelum diedarkan, perusahaan harus miliki izin edar dan wajib mengantongi rekomendasi dari BPOM, apakah produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak.

"Kami sudah mengambil beberapa sample bahan-bahan untuk memproduksi makanan ringan di sini, untuk diteliti di BPOM Surabaya. Dari 9 merek yang diproduksi, ada 4 merek yang sudah ada izin edar dari BPOM," tambahnya.

Selain tidak memiliki izin edar, lanjut Teguh, pabrik ini juga terbukti menyimpan limbah berupa oli. Padahal secara aturan, perusahaan yang menampung limbah, minimal harus memiliki izin tempat penampungan limbah sementara. "Dan pabrik ini belum memiliki izin tempat penampungan limbah sementara," tegasnya.

Sementara untuk empat orang yang diperiksa dalam kasus ini, Teguh membeberkan empat orang itu terdiri dari dua karyawan bagian mesin oven dan pengepakan. Kemudian direktur dan komisaris PT USJ.

Untuk kepentingan penyidikan, Unit Pidek menyegel pabrik ini dengan memasang garis polisi di beberapa alat produksi.

Penyidik juga menyiapkan Pasal 142 UU RI N0 18 tahun 2012 tentang pangan dan atau Pasal 59 UU RI No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengolaan lingkungan hidup Jo Peraturan pemerintah No. 85 tahun 1999 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 18 tahun 1999 tentang pengolahan limbah B3.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar

I berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

Baca Selengkapnya
Gelembungkan Harga dan Potong Upah Pekerja Jaringan Gas,4 Petinggi BUMD di Palembang jadi Tersangka Korupsi
Gelembungkan Harga dan Potong Upah Pekerja Jaringan Gas,4 Petinggi BUMD di Palembang jadi Tersangka Korupsi

Perbuatan korupsi para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,9 miliar.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Empat Tersangka dan Satu DPO Kasus Rp22 Miliar Uang Palsu di Jakbar
Terungkap Peran Empat Tersangka dan Satu DPO Kasus Rp22 Miliar Uang Palsu di Jakbar

DPO tersangka inisial I berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

Baca Selengkapnya
Kejari Jakbar Tetapkan Tersangka Dua Direktur Swasta Terkait Korupsi Rp200 M Telkom
Kejari Jakbar Tetapkan Tersangka Dua Direktur Swasta Terkait Korupsi Rp200 M Telkom

Penggeledahan itu menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nomor: Print-3615/M.1.12/Fd.1/06/2023 tanggal 19 Juni 2023.

Baca Selengkapnya
Ini Barang yang Dicuri dari Rumah Dinas Bobby Nasution, Ternyata Nilai Kerugiannya Segini
Ini Barang yang Dicuri dari Rumah Dinas Bobby Nasution, Ternyata Nilai Kerugiannya Segini

Meski jadi tersangka, penahanan terhadap ketiganya ditangguhkan karena dijamin keluarga.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Bagi Hasil Pencurian Tak Rata Buat Otak Perampokan Tertangkap
Bagi Hasil Pencurian Tak Rata Buat Otak Perampokan Tertangkap

Penangkapan DM berdasarkan pengakuan dua temannya yang lebih dulu ditangkap.

Baca Selengkapnya
Sore Ini, Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
Sore Ini, Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Airlangga bakal memenuhi panggilan ini pada pukul 16.00 WIB.

Baca Selengkapnya
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter

Pil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan

Baca Selengkapnya