Polisi Segel Pabrik Makanan Ringan Tanpa Izin Beromzet Miliaran
Merdeka.com - Pabrik makanan ringan di Jalan Zamhuri, Rungkut, Surabaya disegel polisi. Pabrik berlabel PT USJ ini terbukti tidak memiliki izin edar dan tidak memiliki izin tempat penampungan limbah sementara.
Pabrik ini disegel Penyidik Unit Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tidak hanya melakukan penyegelan, penyidik juga sudah memeriksa empat orang saksi, dua di antaranya direktur dan komisaris perusahaan tersebut.
"Pabrik ini memproduksi makanan ringan untuk anak-anak. Kami melakukan penyelidikan mulai 27 Agustus 2019. Makanan ringan ini dipasarkan di Surabaya dan beberapa kota di Jawa Timur," kata Kanit Pidek Polrestabes Surabaya AKP Teguh Setiawan, di Pabrik PT USJ, Selasa (10/9).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa saja yang bekerja di usaha ini? Setelah usahanya berkembang, Delli dan Aulia mempekerjakan lima karyawan tetap, serta freelance untuk membantu.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
Teguh menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, pabrik ini ternyata tidak memiliki izin edar. Padahal, pabrik ini sudah memproduksi makanan ringan berbagai merek, sekitar satu tahun lalu. Bahkan dalam satu bulan, omzet pabrik ini mencapai Rp1,5 miliar.
"Terdapat beberapa merek makanan ringan yang tidak memiliki izin edar. Bahkan izin dari beberapa merek makanan baru diurus setelah kami melakukan penindakan," tutur Teguh.
Teguh membeberkan beberapa merek makanan ringan yang diproduksi pabrik ini, yaitu Raja Kong, idola belang, goceng hingga gopek. Teguh menyebut, bahan mentah makanan ringan tersebut dicampur bahan-bahan yang gurih. Padahal sebelum diedarkan, perusahaan harus miliki izin edar dan wajib mengantongi rekomendasi dari BPOM, apakah produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak.
"Kami sudah mengambil beberapa sample bahan-bahan untuk memproduksi makanan ringan di sini, untuk diteliti di BPOM Surabaya. Dari 9 merek yang diproduksi, ada 4 merek yang sudah ada izin edar dari BPOM," tambahnya.
Selain tidak memiliki izin edar, lanjut Teguh, pabrik ini juga terbukti menyimpan limbah berupa oli. Padahal secara aturan, perusahaan yang menampung limbah, minimal harus memiliki izin tempat penampungan limbah sementara. "Dan pabrik ini belum memiliki izin tempat penampungan limbah sementara," tegasnya.
Sementara untuk empat orang yang diperiksa dalam kasus ini, Teguh membeberkan empat orang itu terdiri dari dua karyawan bagian mesin oven dan pengepakan. Kemudian direktur dan komisaris PT USJ.
Untuk kepentingan penyidikan, Unit Pidek menyegel pabrik ini dengan memasang garis polisi di beberapa alat produksi.
Penyidik juga menyiapkan Pasal 142 UU RI N0 18 tahun 2012 tentang pangan dan atau Pasal 59 UU RI No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengolaan lingkungan hidup Jo Peraturan pemerintah No. 85 tahun 1999 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 18 tahun 1999 tentang pengolahan limbah B3.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca SelengkapnyaI berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaPerbuatan korupsi para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,9 miliar.
Baca SelengkapnyaTersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaDPO tersangka inisial I berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nomor: Print-3615/M.1.12/Fd.1/06/2023 tanggal 19 Juni 2023.
Baca SelengkapnyaMeski jadi tersangka, penahanan terhadap ketiganya ditangguhkan karena dijamin keluarga.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaPenangkapan DM berdasarkan pengakuan dua temannya yang lebih dulu ditangkap.
Baca SelengkapnyaAirlangga bakal memenuhi panggilan ini pada pukul 16.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca Selengkapnya