Polisi Segel Ruang Kerja Dekan Unri Terkait Kasus Dugaan Pelecehan
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyegel ruang kerja Dekan Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) SH. Ruang itu diduga menjadi lokasi kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi inisial L.
"Iya benar, sudah dilakukan penyegelan, setelah dilakukan prarekonstruksi," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Kamis (11/11).
Dalam prarekonstruksi tersebut, korban, staf dekan dan SH dihadirkan. Itu dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang dilakukan tim penyidik Ditreskrimum.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang diduga melakukan pemerasan? Ada 18 anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap 45 WNA asal Malaysia. Dari 18 anggota polisi, terdapat 12 nama yang telah beredar dan telah diidentifikasi.
"Korban dan diduga pelaku tidak kita pertemukan. Prarekonstruksi dilakukan Rabu (10/11) kemarin. Mulai dari jam 20.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB," ucap Sunarto.
Sunarto mengatakan, polisi sudah mengantongi alat bukti dan petunjuk kasus yang dilaporkan L terhadap SH. Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi.
"Untuk status perkara ini juga sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," tegas Sunarto.
Sebelumnya, seorang mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) Fisip Unri angkatan 2018 mengaku telah dilecehkan dosen pembimbingnya berinisial SH.
Itu diungkapkan L di media sosial Instagram dengan nama akun @komahi-ur. Pengakuannya L membuat lingkungan kampus geger. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah lama memendam, RZ memberanikan diri melaporkan pelecehan yang dialami.
Baca SelengkapnyaRektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca SelengkapnyaPihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaTotal ada dua laporan dugaan pelecehan seksual dilakukan Rektor Universitas Pancasila ditangani Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh Pengacara korban, Amanda Manthovani
Baca SelengkapnyaPemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, korban RZ telah dimintai keterangan sebagai saksi bersamaan dengan tujuh orang lainnya.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Baca SelengkapnyaPelecehan yang dilakukan terlapor ETH telah membuat korban RZ mengalami trauma.
Baca SelengkapnyaAda dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.
Baca Selengkapnya