Polisi Segera Buka Hasil Gelar Perkara Kasus Pelanggaran Prokes Aksi 1812
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan mengadakan gelar perkara dugaan pelanggaran Covid-19 pada Aksi 1812. Salah satu tujuan daripada Gelar perkara adalah untuk menentukan tersangka.
"Nanti gelar perkaranya kita umumkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2).
Tubagus mengatakan setiap kasus yang ditangani penyidik pasti melalui beberapa tahapan. Pada tahap akhir, Tubagus memastikan penyidik akan mencari siapa orang yang memenuhi syarat untuk dipersangkakan atas peristiwa tersebut. Begitu juga pada kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Aksi 1812.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
"Iya tahapannya memang itu nanti perkembangannya kita kabari. Tahapannya dari lidik naik sidik, tentukan tersangka semuanya kan harus dilalui," ujar dia.
Kepolisian telah menaikkan status kasus pelanggaran dugaan protokol kesehatan aksi 1812 dari penyelidikan ke penyidikan. Salah satu bukti yang dikantongi penyidik adalah rekaman video yang beredar di media sosial. Terlihat, adanya kerumunan massa yang terjadi di tengah pandemi Covid-19.
Pada kasus ini, penyidik juga telah memeriksa lima orang saksi fakta.Mereka adalah Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif dan penyedia mobil orator berinisial A, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi 1812 Rizal Kobar, Ustaz yang memimpin doa dari atas mobil komando, Abdul Rasyid, dan Koordinator Acara Asep.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.
Baca Selengkapnya