Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Segera Kirim Berkas Kasus Kebakaran Lapas Tangerang ke Kejati DKI

Polisi Segera Kirim Berkas Kasus Kebakaran Lapas Tangerang ke Kejati DKI Evakuasi Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang. ©2021 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Polisi segera melimpahkan berkas perkara tahap pertama kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Polisi menjadwalkan penyerahan berkas ke jaksa paling lambat pekan depan.

"Dalam waktu dekat akan kami kirim berkasnya. Paling tidak minggu depan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/10).

Tubagus menyebut, proses penyidikan kasus kebakaran menewaskan puluhan narapidana tersebut sejauh ini sudah selesai. Adapun, pada kasus ini enam orang ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka yakni RU, S dan Y dipersangkakan melanggar Pasal 359 KUHP. Sedangkan, tiga orang lain lagi yaitu JMN, PBB dan melanggar Pasal 188 KUHP junto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Namun demikian, Tubagus menerangkan, keenam tersangka tak dilakukan penahanan. Tubagus menyinggung pertimbangan berdasarkan alasan subyektif penyidik sebagaimana yang diatur dalam KUHP.

"Enggak ditahan alasan subjektif penyidik," ucap dia.

Sebelumnya Tubagus memastikan, kebakaran Lapas Kelas I Tangerang akibat korsleting listrik. Adapun, penyebab korsleting listrik akibat pemakaian listrik melebihi beban dari kapasitas daya yang tersedia.

"Korsleting listrik atau arus pendek atau short sikuit itu terjadi akibat adanya arus listrik yang tidak sesuai dengan hambatan," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (29/9).

Tubagus menyebut, arus listrik di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang tidak terkendali. Itu terjadi karena adanya kapasitas yang tidak sesuai antara arus listrik, berupa kabel, dan beban. Sehingga menimbulkan panas atau percikan api.

"Beban yang sangat berat dipasang oleh kapasitas kabel yang tidak sesuai, mengakibatkan arus listrik tidak terkendali dengan hambatannya," ucap dia.

Menurut dia, pemasangan instalasi yang amburadul, dan tidak terkontrol melalui MCB atau Miniature Circuit Breaker turut memperburuk keadaan. Dia mengatakan, biasanya kalau sudah masuk pada MCB ketika terjadi korsleting seharusnya MCB akan turun.

"MCB ini fungsinya salah satu menshot, menghentikan arus listrik tadi. Ketika ini dipasang tidak sesuai dengan ketentuan, dipasang secara langsung, maka MCB menjadi tidak berfungsi, terjadi percikan. Itu penyebab titik apinya," ucap dia.

Dalam hal ini, Tubagus menyebut unsur kelalain terpenuhi. Berdasarkan penyidikan, ditemukan adanya pemasangan instalansi listrik yang tidak sesuai dengan ketentuan. Demikian juga dengan orang yang diperintah untuk melakukan pemasangan.

"Tidak ada unsur kesengajaan tetapi karena ada kelalaian. Apa lalainnya? dipasang aliran listrik yang tidak sesuai ketentuan dengan alat yang tidak tepat dan juga dipasang oleh orang yang bukan profesional," ucap dia.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tujuh Korban Kebakaran di Mampang Prapatan Teridentifikasi: 4 Orang Satu Keluarga dan 3 ART
Tujuh Korban Kebakaran di Mampang Prapatan Teridentifikasi: 4 Orang Satu Keluarga dan 3 ART

Pihak RS Polri akan mempersiapkan jika mau dibawa ke kediaman masing-masing.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya

Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Usut Penyebab Kebakaran Pabrik Pakan Ternak, Polisi Turunkan Puslabfor
Usut Penyebab Kebakaran Pabrik Pakan Ternak, Polisi Turunkan Puslabfor

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri turut dilibatkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran di PT Priscolin dan PT Jati Perkasa Nusantara

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kerusuhan di Pohuwato Gorontalo
Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kerusuhan di Pohuwato Gorontalo

Desmont mengaku tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Alasannya, puluhan orang masih menjalani pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Kasus Tahanan Tewas dalam Penjara di Depok, Ada Keterlibatan Sipir?
Kasus Tahanan Tewas dalam Penjara di Depok, Ada Keterlibatan Sipir?

Mereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.

Baca Selengkapnya
RS Polri Ungkap Luka Korban Kebakaran Ruko Bingkai Jaksel
RS Polri Ungkap Luka Korban Kebakaran Ruko Bingkai Jaksel

RS Polri Kramatjati menerima tujuh kantong jenazah korban kebakaran ruko bingkai di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kasus Kebakaran Tungku Smelter PT ITSS Tewaskan 21 Pekerja Naik ke Penyidikan, Belum Ada Tersangka
Kasus Kebakaran Tungku Smelter PT ITSS Tewaskan 21 Pekerja Naik ke Penyidikan, Belum Ada Tersangka

Kasus kebakaran tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, Sulteng, yang menyebabkan 21 pekerja meninggal dunia naik ke penyidikan.

Baca Selengkapnya