Polisi Segera Limpahkan Berkas Pembunuhan Pria Wanita Tanpa Busana di Solo
Merdeka.com - Polresta Surakarta segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan pria wanita yang ditemukan tanpa busana di rumah kontrakan, Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari, Solo. Pernyataan tersebut dikemukakan Kapolresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai kepada wartawan, Senin (27/4).
"Sebentar lagi kita limpahkan kasusnya ke Kejaksaan Negeri Surakarta. Ini masih penyidikan," ujarnya.
Andy menyampaikan, hingga saat ini pihaknya hanya menetapkan satu tersangka seorang pria berinisial G alias C. Dia ditangkap di Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo, saat akan melarikan diri Kamis (9/4/).
-
Siapa yang menemukan mayat? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya. Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas kehutanan, Suyitono.
-
Siapa yang menemukan mayat itu? 'Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,' kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang.
-
Apa yang terjadi di Polres Solok Selatan? Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tega menembak mat temannya sendiri, Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
"Kasusnya kita dalami lagi. Tapi kok arahnya sudah jelas itu. Pelaku sendiri juga memberikan keterangannya pada saat diperiksa," katanya.
Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga korban. Ia juga mengatakan jika kedua korban tidak memiliki hubungan khusus atau pernah melakukan hubungan intim sebelum kejadian.
"Tidak ada hubungan apa-apa. Wanita itu cuma diminta membantu membersihkan rumah kontrakannya saja," tandasnya.
Sebelumnya Satreskrim Polresta Surakarta menetapkan seorang pria berinisial G alias C dalam kasus dugaan pembunuhan pria wanita di Banyuanyar Solo yang terjadi 9 April lalu. Tersangka nekat melakukan pembunuhan dengan racun tikus terhadap korban dengan motif ingin menguasai harta korban lelaki.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Maryoto mengatakan, pemeriksaan sedianya dijadwalkan pada Rabu, 17 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaTerduga berinisial HH, merupakan kerabat dekat korban yang jasadnya dibuang di tengah jalan dalam gulungan kasur.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku diamankan dalam pelariannya di wilayah Pasuruan, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKorban disebut-sebut meninggalkan dua anak. Kondisi anak korban masih sedih dengan kepergian ibunya.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan wanita dalam koper ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKorban atas nama Sinta Hanidiyana (40) dimutilasi Fauzan Fahmi.
Baca SelengkapnyaSetelah diautopsi, jenazah itu diduga merupakan korban pembunuhan.
Baca Selengkapnyapenangkapan AARN berkat hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung
Baca SelengkapnyaJasad perempuan berusia sekitar 35 tahun itu ditemukan saksi di dalam karung di dermaga kapal di Jalan Tuna Muara Baru.
Baca SelengkapnyaTerduga pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper di Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi akhirnya tertangkap.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, sesosok jasad perempuan ditemukan di sebuah koper oleh warga sekitar pinggir aliran sungai Kalimalang, Bekasi
Baca Selengkapnya