Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Segera SP3 Kasus David NOAH

Polisi Segera SP3 Kasus David NOAH David NOAH. ©2021 Merdeka.com/ Instagram @dorfel_dave

Merdeka.com - Polisi segera memproses penghentian kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp1,15 miliar yang menyeret David Kurnia Albert Dorfel atau lebih dikenal David NOAH.

Rencana Penghentian itu disampaikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

"Kalau sudah ada kesepakatan karena masih tahap penyelidikan maka kami keluarkan SP2 lidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus Senin (13/9).

Yusri sebelumnya menerangkan, penyidik mengedepankan pendekatan restorative justice untuk menyelesaikan perkara yang menimpa David NOAH. Ketika, David beriktikad baik untuk membayar kerugian yang dialami oleh pelapor, Lina Yunita. Yusri menyebut, kesepakatan antara terlapor dan pelapor pun telah tercipta pada Jumat kemarin.

"Sisa kerugian sudah dibayarkan semuanya dan sekarang kami kedepankan restorative justice," ucap dia.

Sebelumnya, Penasihat Hukum Lina Yunita, Devi Waluyo menerangkan, kliennya memutuskan mencabut laporan polisi. Langkah ini diambil setelah salah satu terlapor sepakat membayar ganti rugi.

"Apa yang jadi kewajiban pihak terlapor sudah dikembalikan kepada Lina jadi Alhamdulillah sepakat tidak ada ini itu lagi ya, sudah selesai," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (10/9).

Devi mengaku klien memberikan kuasa untuk mengurus pencabutan laporan. Devi mengatakan, ia telah berkoordinasi dengan penyidik agar menindaklanjuti hasil kesepakatan dari kedua belah pihak.

"Mudah-mudahan restorative justice bisa berjalan sesuai arahan Kapolri dan selesai enggak ada tuntut menuntut lagi di kemudian hari," ucap dia.

Sementara Penasihat Hukum David, Hendra mengungkapkan sebenarnya persoalan ini sebenarnya menjadi tanggung jawab korporasi.

Namun, kliennya beritikad baik untuk mengembalikan uang yang disebut pihak pelapor telah digelapkan. "Pertama harus digarisbawahi ini bukan tanggung jawab David 100 persen. Lina dan David berteman baik jadi ini teman saya dan saya harus bertanggung jawab secara moril itu yang diungkapkan David secara pribadi," tandas dia.

Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
Divonis Bebas, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Keluar dari Rutan KPK
Divonis Bebas, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Keluar dari Rutan KPK

Gazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Baca Selengkapnya
KY Buka Suara Terkait Vonis Bebas Gazalba Saleh di Perkara Korupsi
KY Buka Suara Terkait Vonis Bebas Gazalba Saleh di Perkara Korupsi

Gazalba dibebaskan dari rutan lantaran menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Baca Selengkapnya
Mantan Hakim MA Galzaba Saleh Divonis Bebas, KPK Berikan Perlawanan Hukum
Mantan Hakim MA Galzaba Saleh Divonis Bebas, KPK Berikan Perlawanan Hukum

Galzaba menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.

Baca Selengkapnya
KPK Tetap Usut Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Meski Divonis Bebas
KPK Tetap Usut Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Meski Divonis Bebas

Gazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Selengkapnya