Polisi Selidiki Aktor Intelektual dalam Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos
Merdeka.com - Polisi menyatakan tidak menutup kemungkinan ada orang lain di balik aksi Bagus Bawana Putra alias BBP memproduksi sekaligus menyebarkan hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos. Saat ini, polisi tengah membidik keberadaan aktor intelektual tersebut.
"Aktor intelektualnya masih didalami dulu, sedang diidentifikasi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Dedi menerangkan, pihaknya butuh waktu mengumpulkan bukti yang kuat untuk mengungkap aktor intelektual di balik kasus ini. Apalagi pengakuan sementara Bagus, dia bekerja sendiri dalam membuat dan menyebarkan konten hoaks tersebut.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks BSI? Beredar sebuah surat berisi pengumuman diklaim berasal Bank Syariah Indonesia (BSI) yang mengubah tarif transfer antarbank dari menjadi Rp150.000 per bulan.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang membuat berita hoaks? Menurut NewsGuard, situs-situs ini mengklaim diri mereka sebagai sumber berita lokal yang independen, namun tidak mengungkapkan afiliasi partisan atau asing mereka.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"(Pengakuan sementara) bekerja sendiri sebagai creator ya. Dihajar awal pakai narasi (melalui Twitter) tapi kurang viral, terus ditambah pakai voice (disebar di grup WhatsApp). Dari hasil pemeriksaan sementara, idenya dia," ucap Dedi.
Polisi sangat hati-hati menetapkan tersangka baru. Dedi menuturkan, penyidik perlu melakukan pembuktian ilmiah untuk membidik aktor intelektual. Sama ketika menetapkan Bagus sebagai tersangka pembuat konten hoaks tersebut.
"Sama dengan calon tersangka yang lain, artinya harus ada analisa yang sangat matang dan juga proses pembuktian ilmiah harus clear. Apalagi itu jejak digital, bukan sembarangan," katanya.
Dia yakin, cepat atau lambat aktor intelektual akan segera terungkap. "Jejak komunikasi (bisa diketahui) meskipun handphone-nya sudah dibuang, nomor sudah dibuang. Itu butuh waktu," ujar Dedi menandaskan.
Bagus Bawana Putra disangka sebagai pembuat sekaligus penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos. Dia ditangkap saat tengah bersembunyi di wilayah Sragen, Jawa Tengah.
Akibat perbuatannya itu, Bagus dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Bagus langsung ditahan polisi.
Dalam kasus hoaks ini, polisi juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya yakni HY, LS, dan J. Namun ketiga tersangka yang berperan sebagai penyebar konten hoaks tersebut tidak ditahan karena hanya dikenakan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara.
Reporyer: Nafiysul Qodar
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya
Baca SelengkapnyaCEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut
Baca SelengkapnyaBudi Arie pun menjamin, jika sistem informasi elektronik selama pesta demokrasi ini tetap aman dan terjamin.
Baca SelengkapnyaKirim ke Bareskrim dan KPU, Begini Hasil Investigasi BSSN soal Kebocoran Data Pemilih
Baca SelengkapnyaHasto meminta agar pejabat-pejabat tersebut melakukan tes kebohongan.
Baca SelengkapnyaBawaslu RI belum berkoordinasi dengan Polri terkait intimidasi yang terjadi di PSU Kuala Lumpur.
Baca SelengkapnyaBagja memastikan penelusuran dilakukan oleh pihaknya di Gakkumdu (penegakan hukum terpadu yang terdiri dari tiga lembaga, Polri, Kejaksaan, Bawaslu).
Baca SelengkapnyaKetua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan dugaan penggelembungan suara dalam Pemilu 2024 tidak hanya dialami PSI.
Baca Selengkapnya