Polisi selidiki motif perselingkuhan dalam kasus kematian Enno
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (7/6) ini, menggelar sidang terdakwa berinisial RAI (16), salah satu tersangka pembunuhan dan pemerkosaan terhadap karyawati PT Polyta Global Mandiri, Enno Parihah (18). Saat sidang berlangsung, beredar kabar bahwa Eno dibunuh atas perintah dari istri bos tempatnya bekerja karena ketahuan selingkuh dengan bosnya sendiri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi mengatakan, hingga saat ini kepolisian belum menemukan motif itu. Menurut Awi, pihaknya masih fokus pada sidang pertama RAI.
"Belum ada. Tidak ada apabila apabila, dalam pemeriksaan siapa berbuat apa kalau memang ada turut serta, turut membantu akan kita ungkap. Nanti kalau apabila nanti rekan-rekan pelintir lagi, salah lagi kita masih tiga itu jadi tersangka. Masih motif asmara," kata Kombes Awi saat dihubungi merdeka.com, Selasa (7/6).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Awi menegaskan, apabila dalam perjalanan penyidik dan menemukan bukti baru, pihaknya akan menindaklanjuti.
"Kalau dalam perjalanan ditemukan bukti baru. Bahkan dalam sidang pengadilan terungkap fakta baru akan kita tindak lanjuti," pungkasnya.
Kasus pembunuhan sadis ini sendiri memasuki sidang perdana hari ini, di Pengadilan Negeri Tangerang. Sidang perdana ini menghadirkan satu tersangka, Rahmat Alim (16).
Barang bukti pun ikut dihadirkan dalam sidang. Salah satunya sebuah cangkul diduga menjadi alat untuk membunuh Eno.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sesuai laporan Polri, dengan nomor: LP/B/ 227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Juli 2024
Baca SelengkapnyaHaniyah ditemukan tewas di garasi rumah majikannya, Masrukhin, pada 4 Desember 2016, dengan luka-luka akibat kekerasan benda tumpul.
Baca SelengkapnyaJasad ibu dan anak di Subang sempat dimandikan pelaku sebelum disimpan di bagasi mobil.
Baca SelengkapnyaSigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaPolisi juga melakukan olah TKP kembali untuk mendapatkan benang merah dari fakta-fakta yang diperoleh penyidik.
Baca SelengkapnyaNovum yang diajukan sangat kuat dan relevan dengan perkara.
Baca SelengkapnyaDanu mendapat tekanan dan ancaman dari tersangka YH, suami korban yang diduga otak pembunuhan terhadap Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Baca SelengkapnyaPenyidik akan mereview kembali temuan dengan fakta yang didapat dari lapangan.
Baca SelengkapnyaDari pengakuan awal kelima orang tersangka ini memberikan keterangan berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaAlasan kubu Pegi Setiawan mendorong gelar perkara ulang karena menilai terjadi kejanggalan terkait penanganan perkara tersebut.
Baca Selengkapnya