Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan 11 Anak di Bandar Lampung
Merdeka.com - Polres Bandar Lampung melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap 11 anak di Bandar Lampung. Menyusul diterima laporan terkait dugaan aksi tersebut.
"Kami sudah terima terima dari keluarga korban tanggal 3 November," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana saat dikonfirmasi, Kamis (5/11).
Kendati demikian, Rezky menyampaikan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus pencabulan yang diduga mencapai 11 korban. Sementara ini laporan yang diterima polisi baru dua korban.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
"Laporan ke polisi baru dua anak kita lagi cari perkembangan 11 orang itu siapa saja," ujarnya.
Polisi saat ini sedang mendalami laporan itu dengan memanggil para pelapor dan korban untuk dimintai klarifikasi apakah benar terjadi tindakan pencabulan.
"Kami masih mencari fakta perbuatan pidana yang terjadi dan sudah lakukan permintaan keterangan terhadap anak yang diduga menjadi korban. Semalam 4 anak yang sudah dimintai keterangan," ujarnya.
Sementara, untuk terduga pelaku, polisi akan memintai klarifikasi untuk melihat lebih jelas apakah benar melakukan perbuatan yang dilaporkan oleh para korban tersebut.
"Nanti terduga tersangkanya kita lihat, kita klarifikasi dulu baru, baru kita gelar perkara. Yang jelas harapan kita ini kasus biar jelas dulu. Tahunya masyarakat 11 anak, dan disebut predator, tapi ini kan masih kita dalami jadi tunggu dulu," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaKasus ini dilaporkan pada Juli lalu, namun baru diproses bulan Oktober ini.
Baca SelengkapnyaDiduga, para santriwati itu dicabuli oleh oknum guru ngaji di salah satu pesantren.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaKorban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.
Baca SelengkapnyaPolisi mengaku masih terus berupaya mengidentifikasi dan mencari predator seksual yang mengincar anak-anak dibawah umur
Baca SelengkapnyaBocah perempuan 7 tahun di Langkat, diduga dicabuli oleh dua orang pria
Baca SelengkapnyaSelain itu, polisi juga menemukan kantong plastik yang berisikan air keras.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Bekasi Kota menggelar prarekonstruksi kasus pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9).
Baca SelengkapnyaSejak ditemukan, korban menjalani pemulihan baik fisik maupun psikologinya.
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca Selengkapnya