Polisi selidiki jaringan sabu dari Malaysia yang dibawa ibu hamil
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, berkomitmen akan memburu jaringan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu asal Negeri Jiran Malaysia, yang ditangkap pada Minggu (7/8) siang, di Bandara Internasional Lombok (BIL).
"Kami menduga pelaku memiliki jaringan internasional dalam aksi penyelundupan ini, kedepannya pasti akan kami dalami dan mencari peran pelaku lainnya," kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol H Agus Sardjito di Mataram, seperti dikutip dari Antara, Selasa (9/8).
Untuk itu, Sardjito menegaskan bahwa pihaknya telah menentukan langkah selanjutnya untuk penanganan kasus yang kini sudah dinyatakan masuk tahap penyidikan tersebut.
-
Bagaimana pelaku menutupi kejahatannya? Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan, Senin (26/2), menyebut kebakaran dikondisikan oleh pelaku DZ untuk menutupi kejahatannya. Pelaku diduga sakit hati karena orang tua korban menagih utang kepadanya.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Rencananya, Polda NTB akan berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumatra Selatan, mungkin ada keterlibatan dengan pelaku di sana," ujarnya.
Hal itu diungkapkan Sardjito, setelah mendapat informasi adanya tangkapan di Bandara Kualanamu, Medan, pada Kamis (4/8) lalu, modusnya diketahui hampir sama dengan aksi tiga pelaku asal Malaysia yang menyembunyikan barang bukti di balik celana dalamnya.
Selain bersinergi dengan Polda Sumatra Selatan, pihaknya juga berencana akan berkoordinasi dengan Tim 'Cyber Crime' Mabes Polri untuk melacak keberadaan dari jaringan pelaku.
"Ini dilakukan untuk membongkar peran pelaku lainnya, siapa saja 'link'-nya, apakah ketiga pelaku ini hanya berperan sebagai kurir (orang suruhan), atau dia memang sengaja dijebak, kita belum tahu, nantinya pasti kita dalami," ucap Sardjito.
Diketahui bahwa tiga warga Malaysia yang diamankan petugas bandara, antara lain berinisial, LCW (24), KJJ (21) dan si perempuan yang diketahui sedang hamil tujuh bulan, yakni WYC (21).
Tiga pelaku tiba di Bandara Internasional Lombok pada Minggu (7/8) siang, sekitar pukul 11.48 Wita, menggunakan maskapai penerbangan Air Asia AK-308. Mereka terbang langsung dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Lebih lanjut dari hasil tes urine ketiga pelaku, hanya urine YWC yang dinyatakan positif mengandung zat narkotika jenis methamphetamine. Sedangkan dua pria lainnya, dinyatakan negatif.
Akibat perbuatannya, kini ketiga pelaku disangkakan terhadap dua aturan perundang-undangan, yakni kepabeanan dan narkotika. Untuk UU Kepabeanan, tiga pelaku dikenakan Pasal 102 Huruf e dan Pasal 103 Huruf c UU Nomor 17/2006 tentang perubahan UU Nomor 10/1995, ancaman pidananya paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Sedangkan dalam aturan perundang-undangan kepolisian, ketiganya disangkakan terhadap Pasal 113 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika, dalam ayat 2 disebutkan, pelaku terancam pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku pernah mengantar sabu-sabu untuk modal pesta pernikahan Maret lalu. Kini dia beralasan jadi kurir untuk cari uang persalinan istrinya.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaBerikut potret pasutri yang menjadi pengedar narkoba.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif pelaku pembunuhan RN, wanita hamil yang ditemukan tewas di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara merantau ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca Selengkapnya