Polisi Selidiki Kasus Pencurian di Sirkuit Fregeb Gautak Merauke Capai Rp30 Juta
Merdeka.com - Polsek Tanang Miring saat ini tengah menyelidiki terkait kasus pencurian yang terjadi di Sirkuit Fregeb Gautak di Daerah Kebun Coklat Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke. Kejadian ini terjadi pada 6 Agustus 2021 lalu.
Kasi Humas Polres Merauke AKP Ariffin mengatakan, penyelidikan yang dipimpin oleh Kapolsek Tanah Miring Iptu M. Rengil ini berdasarkan laporan polisi nomor : LP/16/VIII/2021/SPKT/Sek tanah Miring tanggal 11 Agustus 2021.
"Diketahui perkiraan kecurian dari tanggal 6 sampai dengan 9 Agustus 2021, bertempat di Sirkuit balap Freegeb Waninggap Say Gautak Distrik Tanah Miring Merauke," kata Ariffin dalam keterangannya, Kamis (12/8).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang ditangkap karena mencuri kabel optik? Polsek Jenggawah Kabupaten Jember menangkap SU (27) dan TH (25) warga Kabupaten Bangkalan akibat keduanya kedapatan mencuri kabel milik PT Telkom.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Kejadian pencurian ini diketahui berawal saat pelapor yakni Agustunus Fransiskus Xaverius Jamlaay pada 9 Agustus 2021, sekitar pukul 14.00 Wit, ingin mengecek petugas Telkomsel yang akan memasang jaringan di Sirkuit.
"Lanjut selesai mengecek pekerjaan, pelapor hendak balik ke rumah, pelapor hendak mengunci pintu. Namun pelapor melihat pintu tribun atau ruang audio sirkuit yang ada dilantai dua sudah terbuka, sehingga pelapor kembali mengecek ternyata pintu sudah dalam keadaan rusak," jelasnya.
Mengetahui hal itu, pelapor pun langsung memeriksa ruangan tersebut dan ternyata didapati sejumlah barang telah hilang atau telah dicuri.
"Laalu pelapor mengecek ternyata telah hilang barang-barang berupa mixser audio 8 chanel 1 buah, mic warles 2 pasang, mesin pompa air, dan kelengkapan audio, hingga total kermat sekitar Rp30.000.000," sebutnya.
"Hingga saat ini Polsek Tanah Miring di tambah personel Opsnal reskrim dan Timsus akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, kita berdoa bersama semoga terungkap kasus ini," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga per Juli kemarin, kasus pencurian fasilitas sarana dan prasarana kereta api sebanyak 28 kasus
Baca SelengkapnyaMelihat aksi pencurian itu, Suki bersama warga lainnya langsung berusaha menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaPolisi mendapatkan laporan telah ada tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami korban siswi SMPN 101, inisial SA
Baca SelengkapnyaAipda JN (44) ditangkap di salah satu kafe awasan Pantai Losari, Makassar, Sabtu (9/12).
Baca SelengkapnyaKomplotan pelaku pencurian diduga datang menggunakan sebuah mobil pribadi.
Baca SelengkapnyaArif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaPelaku inisial FI ditangkap di Pangkalan Kerinci. Korban mengalami kerugian Rp72 juta.
Baca SelengkapnyaToko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima,, Pekanbaru, disatroni maling. Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta.
Baca Selengkapnya