Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Selidiki Kejiwaan Pemotor Seret Kucing di Pekalongan

Polisi Selidiki Kejiwaan Pemotor Seret Kucing di Pekalongan Kucing diseret pemotor. ©Youtube

Merdeka.com - Polisi tak menahan ML (29), warga Desa Babel, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Pelaku kasus penyeretan kucing dengan sepeda motor ini tak ditahan lantaran masih menunggu rekam medis dari Rumah Sakit H.A. Djunaidi.

"Kita belum bisa menahan, sifatnya mengamankan untuk diperiksa. Karena jawabannya ke sana-kemari, kami memutuskan periksakan kondisi kejiwaan pelaku, hasilnya sekitar seminggu," kata Kapolsek Wiradesa AKP Yorisa Prabowo saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (13/2).

Dia menyebut apabila hasil medis menyatakan bahwa pelaku gangguan jiwa nantinya akan meminta rujuk ke dua rumah sakit lainnya. "Jika memang gangguan jiwa tetap kita rujuk ke dua rumah sakit pilihan yakni Rumah Sakit DR. Amino Gondohutomo Semarang, dan Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang," ujar dia.

Dari hasil penelusuran petugas bahwa aksi penyeretan hewan jenis kucing dilakukan ML dengan menggunakan motor terjadi pada Minggu (10/2) lalu. Petugas yang mengetahui kejadian tersebut dari medsos langsung menindak lanjuti kasus tersebut.

Di lain pihak, komunitas Anima Defender Indonesia dari berbagai kota secara resmi melaporkan kasus penyiksaan kucing ke SPKT Polres Pekalongan.

"Kebetulan ada tim patroli cybercrime yang tahu kejadian itu viral di media sosial. Langsung mengamankan pelaku dirumahnya. Satu teman pelaku masih dalam pencarian petugas," ujarnya.

Oleh polisi, pelaku sudah diamankan dari rumahnya, namun saat diperiksa pelaku dikabarkan mengalami gangguan jiwa. "Infonya dari keluarga memang sudah sejak tujuh tahun alami depresi. Apa sebabnya, saya tidak bisa menjelaskan detail," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal dari pelaku memang mengakui tindakannya memukul hewan kucing setalah itu diikatkan pada bagian belakang sepeda motor dalam posisi jalan. Akibatnya kucing tersebut mengalami penyiksaan dengan cara diseret.

"Jadi sebelumnya, kucing itu dipukul-dipukul sehingga kondisi tidak berdaya setelah itu baru diseret," ujarnya.

Keterangan pelaku sangat dibutuhkan, untuk mengungkap identitas pelaku lain. Sebab, saat beraksi ML berboncengan dengan seorang pria lainnya. Sedangkan keluarga sendiri satu temannya tersebut saat kejadian tidak mengetahui. Dari tangan pelaku sendiri petugas menyita barang bukti motor sebagai sarana menyeret hewan.

"Pihaknya sendiri kini menunggu kondisi kejiwaan ML tenang untuk kembali dimintai keterangan. Bila terbukti bersalah kedua pelaku ini akan dijerat dengan pasal 302 KUHP tentang penganiayaan binatang dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara," kata AKP Yorisa Prabowo.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gerak-Gerik Mirip ODGJ, Pelaku Mutilasi di Garut Akan Jalani Tes Kejiwaan
Gerak-Gerik Mirip ODGJ, Pelaku Mutilasi di Garut Akan Jalani Tes Kejiwaan

Polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Garut, Minggu (30/6).

Baca Selengkapnya
Bunuh dan Mutilasi Istri di Ciamis, Ini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Tarsum
Bunuh dan Mutilasi Istri di Ciamis, Ini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Tarsum

Dokter selesai memeriksa kondisi kejiwaan Tarsum, terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya
Kasus Mutilasi di Garut Tetap Diproses meski Tersangkanya ODGJ
Kasus Mutilasi di Garut Tetap Diproses meski Tersangkanya ODGJ

Polisi melibatkan tim ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi tersangka di Bandung, kemudian hasilnya baru diketahui bahwa tersangka dalam kondisi ODGJ.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Ibu Banting Anak Hingga Tewas Pernah Dirawat di RSJ
Polisi Ungkap Ibu Banting Anak Hingga Tewas Pernah Dirawat di RSJ

Terduga pelaku pun kini dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.

Baca Selengkapnya