Polisi selidiki kemungkinan Gatot Brajamusti jadi bandar narkoba
Merdeka.com - Mapolda Nusa Tenggara Barat terus mengembangkan kasus kepemilikan narkoba mantan Ketum PARFI, Gatot Brajamusti. Penyidik kini mengembangkan kemungkinan pria yang akrab disapa Aa Gatot itu menjadi bandar narkoba.
Dugaan itu setelah melihat barang bukti narkoba saat penggerebakan di sejumlah, di Jakarta. Polisi mencatat, sabu yang diduga dimiliki Gatot yakni total seberat 28,02 gram. Sebanyak 0,94 gram ditemukan di saku celana kanannya saat tertangkap di kamar 1100 Hotel Golden Tulip, Mataram Minggu (28/8) lalu. Kemudian 10 gram dari brankas di kantor PARFU dan 17,08 gram dari brankas di kediaman Gatot di Pondok Pinang, Jaksel.
Melihat banyaknya barang bukti ini, menurut Kapolda NTB Brigjen Umar Septono menduga ada kemungkinan Gatot menjadi bandar.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"Penyelidikan bisa saja berkembang ke bandar," kata Umar kepada wartawan, Selasa (13/9).
Hari ini, Gatot akan diperiksa kembali untuk memperdalam kasus dugaan pesta sabu dan kepemilikan barang bukti sama saat penggerebekan di Jakarta.
"Memang kalau melihat jumlah barang (sabu), ini banyak. Makanya kita kembangkan ke arah sana (bandar) nantinya," terangnya.
Sebelumnya, Gatot telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu. Dia disangkakan Pasal 112 ayat 2 dan atau Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Sementara istrinya, Dewi Aminah disangkakan pasal 112 ayat 1 Undang-undang yang sama karena diduga memiliki sabu kurang dari lima gram. Pasangan yang ditangkap bersamaan itu kini mendekam di Rutan Polda NTB di blok terpisah.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaDia sekurangnya delapan kali mengawal pengiriman sabu-sabu dan ekstasi via Pelabuhan Bakauheni
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca Selengkapnya