Polisi selidiki keterkaitan kasus miras maut di Depok dan Jagakarsa
Merdeka.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menyebutkan, sebanyak delapan orang warga meninggal dunia akibat ulah RS. RS merupakan penjual minuman keras (miras) oplosan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Delapan yang meninggal, itu inisial W warga Srengseng Sawah, AL warga Srengseng Sawah, FS tinggal di Beji Depok, YH Srengseng Sawah, Supriyatna meninggal di RSUD Pasar Minggu, M, S, dan F," kata Indra di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/4).
Selain itu, Indra mengatakan, pihaknya masih menyelidiki adanya keterkaitan antara korban yang meninggal dunia di Jakarta Selatan dan Depok, Jawa Barat. Seperti diketahui, enam warga di Depok juga tewas akibat miras oplosan tersebut.
-
Siapa pelaku keracunan? Seorang perempuan pekerja di Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan cara menambahkan racun ke dalam minuman rekan kerjanya.
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Nanti kita akan kembangkan, ada informasi katanya habis minum di sini, pulangnya, meninggalnya di Depok tapi kita akan dalami terus, nanti memang kalau sudah positif ini memang meninggalnya disebabkan karena itu kita kembangkan, kita koordinasi dengan Polres-Polres yang di samping kita untuk mendalami itu," kata dia.
Tersangka RS mengelabui petugas untuk menjual miras oplosan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Warung milik RS menjual jamu-jamuan tradisional.
"Itu terbuka, samping bengkel kan, kios yang dia bungkus seolah-olah itu jualan jamu. Karena ada jamu-jamu lain di situ, ada jamu macem-macem ya jamu-jamu biasa aja. Tradisional," kata Indra.
RS, kata Indra, merupakan lulusan SMA. Tersangka bereksperimen mencampurkan aneka bahan untuk dijadikan miras.
"Dia olah sendiri, diacari alkohol, dia cari Extra Joss, Coca Cola, ada lagi cairan apa itu. Jadi orang itu berdasarkan pesanan. Pesan mau rasa stroberi, dia berkedok seolah-olah selama ini kios itu menjual jamu. Kan ada macam-macam, enggak tahunya ada miras itu," ujar dia.
Indra mencurigai alkohol yang digunakan untuk membersihkan luka. Namun, hingga kini barang bukti masih diperiksa laboratorium forensik.
"Pengakuan iya, cuma kita kan perlu buktikan alkohol itu alkohol yang mana nih. Jangan-jangan alkohol yang buat bersihin luka kan, itu ngeri juga itu. Kemudian teman-teman dari DVI saat ini sudah melimpahkan ada penelitian khusus masalah toxilogy, ada lagi yang dicek cairan campuran dalam minuman keras," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dikenakan pasal berlapis. "Pasal dijerat sudah jelas UU pangan, Pasal 204 KUHP terhadap pelaku. Masalah miras oplosannya kita tunggu hasil lab dulu," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Minuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan dupa dan senter saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca SelengkapnyaDua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca SelengkapnyaDua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.
Baca SelengkapnyaUntuk kemungkinan tewasnya empat bocah, karena kekurangan makanan atau mati karena kelaparan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, pengungkapan kasus penemuan mayat ibu dan anak ini melibatkan banyak ahli forensik.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua orang dalam kasus kematian belasan warga akibat miras oplosan.
Baca SelengkapnyaMinuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaBeberapa sampel diambil guna diteliti di Laboratorium Forensik.
Baca SelengkapnyaMarisa menenggak ekstasi dan minum miras jameson di tempat karaoke KTV Hotel Furaya.
Baca SelengkapnyaTim gabungan yang ikut dalam olah TKP ulang hari ini antara lain Ditreskrimum, Ditjatanras sebagai penyidiknya.
Baca Selengkapnya