Polisi Selidiki Mahasiswi Unsri Lain Korban Pelecehan Seksual Dosen A
Merdeka.com - Dosen A (34), ditetapkan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, DR. Polisi menduga masih ada korban lain yang mengalami kejadian serupa.
Direktur Reskrimum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Hisar Siallagan mengungkapkan, dari pemeriksaan tersangka A mengaku baru melakukan perbuatan itu terhadap satu orang, yakni DR pada September 2021. Namun tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya.
"Dengan kita rilis ini dimungkinkan juga ada korban lagi," ungkap Hisar, Senin (6/12).
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
Oleh karena itu, dirinya meminta mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang yang pernah mengalami kejadian serupa dapat melapor ke Polda Sumsel atau polsek terdekat. Hal ini untuk memudahkan penyidikan dan memberikan sanksi setimpal terhadap tersangka.
"Kami mengimbau untuk tidak takut melapor, bersama kita bersihkan praktik-praktik seperti ini di dunia pendidikan kita," ujar dia.
Hisar menilai pihaknya belum membuka posko pengaduan. Satgas di setiap perguruan tinggi yang beranggotakan mahasiswa dan dosen meski turut andil dalam mengungkap kejahatan itu.
"Sementara ini belum (buka posko pengaduan), cuman dari satgas diharapkan kami mendapatkan masukan. Laporkan perkara, apapun juga, polisi akan menindaklanjuti laporan yang ada," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaPihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaLaporan korban dugaan pemerkosaan bernama RZ telah diterima LPSK.
Baca SelengkapnyaSejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.
Baca SelengkapnyaKasus ini diunggah akun X @araoulette terkait dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan berinisial MJP.
Baca SelengkapnyaBegini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca SelengkapnyaBEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Baca SelengkapnyaKorban pelecehan seksual yang diduga dilakukan rektor Universitas Pancasila ternyata bukan cuma satu.
Baca SelengkapnyaMDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan update kasus Aulia ada 46 saksi telah diperiksa termasuk dari pihak Universitas Diponegoro (Undip).
Baca Selengkapnya