Polisi Selidiki Penyebab Warga Binaan Lapas Gorontalo Keracunan
Merdeka.com - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, keracunan usai menyantap buka puasa pada akhir pekan lalu. Kepolisian menyelidiki penyebab peristiwa itu.
Kabagops Polres Gorontalo Kota, AKP Ryan Hutagalung, mengatakan saat ini para warga binaan sudah dibawa untuk dirawat di Rumah Sakit (RS) Aloei Saboe dan RS Otanaha.
"Jumlah pastinya juga belum dapat, cuma sementara infonya yang di Rumah Sakit Otanaha ada 17 orang di Aloei Saboe terakhir saya masih dengar sekitar 30-an, cuma masih kita cek lagi kita periksa ulang," ujarnya. Demikian dikutip dari Antara, Senin (10/5).
-
Bagaimana menangani keracunan makanan? Pada saat mengalami keracunan makanan, sejumlah tindakan penanganan bisa dilakukan. Mencegah dehidrasi juga merupakan cara utama agar gejala keracunan ini tidak memburuk.
-
Bagaimana cara BPOM Semarang memeriksa takjil? Fakta itu terungkap setelah tim Kefarmasian dan Perbekalan Medis Dinkes Tulungagung melakukan sidak mengambil sampel makanan dan aneka takjil di area sekitar MAJT Semarang, kamis (4/4).
-
Apa saja gejala keracunan makanan? Dilansir dari WebMD gejala tersebut dapat meliputi: Muntah, Mual, Diare, Sakit perut, Demam.
-
Dimana tim khusus Kemenkes mengambil sampel? Dikutip dari ANTARA, tim peneliti itu mengambil sampel darah penderita DBD, kemudian mengambil sampel nyamuk dan jentik nyamuk di lima lokasi penelitian.
-
Bagaimana uji makanan mengidentifikasi komposisi zat makanan? Uji makanan merujuk pada serangkaian metode dan teknik yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, dan mengevaluasi komposisi zat makanan, serta untuk memastikan keamanan dan kualitas pangan.
-
Kapan BPOM Semarang melakukan pemeriksaan takjil? Fakta itu terungkap setelah tim Kefarmasian dan Perbekalan Medis Dinkes Tulungagung melakukan sidak mengambil sampel makanan dan aneka takjil di area sekitar MAJT Semarang, kamis (4/4).
Ryan menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan pengecekan warga binaan yang dirawat bersama pihak Lapas dan tenaga medis.
"Situasi di dalam terakhir saya lihat masih aman sedangkan pengamanan kita cuma bantu dukung yang di bagian luar," jelasnya.
Ia mengaku jika bagian Reskrim telah melakukan koordinasi untuk mengambil dan menguji sampel makanan yang diduga dikonsumsi oleh warga binaan.
"Saat ini ada sekitar 50 orang dari Polsek dan dari piket Polres kami turunkan untuk pengamanan, penggabungan juga, dari Polda juga sudah ada bantu," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ratusan karyawan pabrik mengeluh mual, muntah-muntah, kepala pusing, dan badan lemas.
Baca SelengkapnyaPuluhan pegawai Pemkab Gowa dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf. Mereka diduga keracunan seusai menyantap hidangan acara pernikahan di Gedung Adi Jaya.
Baca SelengkapnyaBeberapa siswa yang mengalami gejala keracunan ini masih ada yang harus dirawat di beberapa fasilitas kesehatan berbeda.
Baca SelengkapnyaBPOM Mamuju menemukan bakteri Escherichia coli (E.coli) pada sampel makanan yang diserahkan Dinas Kesehatan Sulawesi Barat (Sulbar).
Baca SelengkapnyaPuluhan warga ini mengalami gejala mual dan muntah. Kondisi ini diperparah dengan badan yang lemas dan hanya bisa berbaring.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa dua orang pemilik acara, yakni pasangan suami istri (pasutri) SY dan DM.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka terhadap enam personel Polres Polman setelah dilakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaSedikitnya 121 warga Desa Kalong II, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, diduga keracunan makanan seusai menghadiri tahlilan di salah satu rumah warga.
Baca SelengkapnyaHondo mengatakan untuk mengetahui penyebab terjadinya keracunan massal ini sudah ditangani oleh pihak Dinkes Kabupaten Sukabumi serta aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaBeberapa sampel diambil guna diteliti di Laboratorium Forensik.
Baca SelengkapnyaKorban meninggal diidentifikasi atas nama Binti Tri Wahyuni (55), warga Dusun Pasir, Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung.
Baca SelengkapnyaKetujuh polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2024.
Baca Selengkapnya