Polisi Selidiki Raibnya Saldo Rekening ASN Pemkab Klaten di Bank Jateng
Merdeka.com - Polres Klaten menyelidiki raibnya saldo sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di rekening BPD Jateng (Bank Jateng). Sedikitnya 4 orang korban yang merupakan nasabah Bank Jateng telah melaporkan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polres Klaten.
KBO Satreskrim Polres Klaten, Eko Pujiyanto mengaku telah menerima laporan dari 4 korban atau nasabah bank terkait, yakni Y, TS, TT dan NPW. Keempat korban mengetahui saldo di rekening bank tersebut berkurang pada Selasa (7/9) kemarin, melalui grup bendahara kantor.
“Karena mereka bekerja di kantor-kantor. Mereka mengetahui melalui ATM e-banking bahwa untuk rekening bank BPD sudah berkurang. Sehingga mereka laporan kepada Satreskrim Polres Klaten,” katanya saaat dihubungi merdeka.com, Rabu (8/9).
-
Apa yang dicuri dari bank? Suatu hari, tiba-tiba nasabah korporat datang ke salah satu bank di Amerika Serikat (AS). Ia melaporkan kehilangan uang. Tak tanggung-tanggung jumlahnya sampai USD 400.000.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Siapa saja bank yang terlibat? Bank Rakyat Indonesia, Bank Katimtara, Bank Perkreditan Rakyat merupakan perbankan yang turut berpartisipasi dalam acara Sosialisasi Penguatan Modal tersebut.
“Dari kejadian ini Polres Klaten masih melakukan pengembangan dengan melakukan penyelidikan dan olah TKP,” sambungnya.
Eko menyampaikan, dari keempat laporan tersebut, TKP semua berada di Samsat Kota Klaten yang lokasi ATM-nya berada di tepi jalan. Karena menerima laporan tersebut, pihaknya berupaya untuk melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan bank. Koordinasi perlu dilakukan karena pihak bank bersangkutan yang bisa menjelaskan.
“Diketahui memang tanggal 7, namun transaksi warga ini kan berbeda-beda. Ada yang awal September, ada yang bulan Agustus. Sehingga yang bisa menjelaskan nanti bank. Kita berkoordinasi dengan bank untuk pendalaman laporan pengaduan dari warga masyarakat,” tandasnya.
Terkait jumlah kerugian, Eko menyebut, bervariasi. Ada yang Rp 71 juta, Rp 11 juta, Rp 182 juta. Para korban rata-rata ASN.
“Prinsipnya adalah, kerugiannya puluhan juta. Saat ketahuan itu rekening tinggal sedikit, tinggal sisanya saja. Tidak tahu kapan mengambilnya, dan tidak tahu kapan bertransaksi dengan bank. Dari 4 pelapor ini pernah melakukan transaksi di ATM Samsat Kota Klaten,” tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembobolan diduga dilakukan teller semenjak tahun 2015 silam.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaModus digunakan memeriksa mutasi rekening di mobile banking milik korban.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaTernyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (6/11) kemarin. Kasus ini masih diselidiki.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaSelama memiliki bukti, kasus dugaan gratifikasi tersebut harusnya tetap diselidiki.
Baca Selengkapnya