Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Selidiki Sertifikat Tanah Ibunda Nirina Zubir Tak Memiliki NIK di BPN

Polisi Selidiki Sertifikat Tanah Ibunda Nirina Zubir Tak Memiliki NIK di BPN Rilis kasus penggelapan aset milik keluarga Nirina Zubir. ©Kapanlagi.com/Budy Santoso

Merdeka.com - Polisi mengusut dugaan maladministrasi penjualan sertifikat tanah milik orang tua Nirina Zubir. Dugaan maladministrasi itu setelah pihak Nirina mengungkapkan bahwa sertifikat dijual di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJO) dan tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Ini yang masih kita dalami. Terkait NIK yang diduga tidak tercatat di Disdukcapil tentu ini menjadi pertanggungjawaban terhadap pihak yang membuat akta jual beli (AJB)," kata Kasubdit Harda Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi kepada wartawan, Rabu (24/11).

Menurut Petrus, terkait adanya dugaan tersebut akan dikonfirmasi kepada pihak notaris. Sebab notaris sebagai pejabat pembuat akta tanah (PPAT). Karenanya, sosok notaris dan PPAT yang diusut Polda Metro Jaya menjadi objek penelitian para penyidik.

"Walaupun beranggapan dia (notaris dan PPAT) tidak punya kapasitas untuk melakukan penelitian terhadap keaslian identitas tersebut, tapi ini menjadi suatu objek pendalaman kita (polisi)," kata dia.

Sementara ini, Petrus belum dapat merilis kesimpulan terkait dugaan itu. Karenanya, semua dugaan masih didalami. "Sehingga kita bisa mengembangkan perkara ini. Ini masih dalam objek yang kita kembangkan," kata Petrus.

Diketahui, sebanyak lima orang telah ditahan dan sudah berstatus tersangka. Mereka adalah asisten rumah tangga (ART) Nirina, Riri Khasmita dan suaminya Erdianto.

Tiga tersangka lain merupakan notaris. Mereka adalah Farida, Ina Rosiana dan Erwin Ridwan.

Polisi menjeret para tersangka akan dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen.

Polisi juga bakal mengenakan Pasal 3, 4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal itu dilakukan untuk menelusuri aliran uang yang ditransaksikan pelaku dari hasil penggelapan aset milik keluarga Nirina senilai Rp17 miliar.

Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tegakkan Keadilan, Kementerian ATR/BPN Serahkan Kembali Sertipikat Tanah Keluarga Nirina Zubir
Tegakkan Keadilan, Kementerian ATR/BPN Serahkan Kembali Sertipikat Tanah Keluarga Nirina Zubir

Sertipikat tersebut diserahkan di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (13/02/2024).

Baca Selengkapnya
Dapatkan Kembali Haknya, Nirina Zubir: Saya Bukti Kementerian ATR/BPN Gebuk Mafia Tanah
Dapatkan Kembali Haknya, Nirina Zubir: Saya Bukti Kementerian ATR/BPN Gebuk Mafia Tanah

Raja Juli berkomitmen, Kementerian ATR/BPN tidak akan lengah dengan selesainya kasus Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Artis Nirina Zubir yang Sempat Dikuasai Mafia Tanah
Penampakan Rumah Artis Nirina Zubir yang Sempat Dikuasai Mafia Tanah

Usai mendapatkan kembali surat tanah orang tuanya, Nirina membagikan foto rumah yang dokumennya sempat dikuasai oleh mafia tanah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Menteri AHY Gebuk Mafia, Artis Nirina Semringah Terima Sertifikat Tanah
VIDEO: Tegas Menteri AHY Gebuk Mafia, Artis Nirina Semringah Terima Sertifikat Tanah

AHY menyampaikan, para mafia tanah mampu melakukan berbagai cara untuk menipu para korban.

Baca Selengkapnya
AHY Berhasil Gebuk Mafia Tanah, Akhirnya Nirina Zubir Menerima 2 Sertifikat yang Selama ini Berkonflik
AHY Berhasil Gebuk Mafia Tanah, Akhirnya Nirina Zubir Menerima 2 Sertifikat yang Selama ini Berkonflik

Nirina Zubir mengaku lega kini persoalan tanah yang menimpanya akhirnya selesai.

Baca Selengkapnya
Nirina Zubir Berharap Hakim Dapat Mengeluarkan Putusan Terbaik Dalam Perjuangannya Melawan Mafia Tanah Hingga Babak Akhir
Nirina Zubir Berharap Hakim Dapat Mengeluarkan Putusan Terbaik Dalam Perjuangannya Melawan Mafia Tanah Hingga Babak Akhir

Perjuangan artis Nirina Zubir melawan mafia tanah akan memasuki babak akhir.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Al-Zaytun oleh Panji Gumilang, Polisi Periksa 2 Saksi
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Al-Zaytun oleh Panji Gumilang, Polisi Periksa 2 Saksi

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Al-Zaytun oleh Panji Gumilang

Baca Selengkapnya
Momen Nirina Zubir Adu Mulut dengan Pengacara Mantan ART Mendiang Ibunda, Memanas Usai Sidang Berlangsung
Momen Nirina Zubir Adu Mulut dengan Pengacara Mantan ART Mendiang Ibunda, Memanas Usai Sidang Berlangsung

Nirina merasa terganggu dengan kehadiran pengacara tersebut yang melewati di belakangnya.

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Menteri AHY Serahkan Sertifikat Tanah ke Artis Nirina, Mafia Tanah Jangan Macam-macam!
Pesan Tegas Menteri AHY Serahkan Sertifikat Tanah ke Artis Nirina, Mafia Tanah Jangan Macam-macam!

Dalam kesempatannya, AHY juga menyampaikan sebuah pesan tegas khususnya untuk oknum mafia tanah.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Sebut Dakwaan Jaksa Soal Hartanya Kabur, Klaim Punya Hak Imunitas karena Ikut Tax Amnesty
Rafael Alun Sebut Dakwaan Jaksa Soal Hartanya Kabur, Klaim Punya Hak Imunitas karena Ikut Tax Amnesty

Menurut Rafael, ada barang bukti milik ibunya Rafael Irene Suherianti Suparman telah dilaporkan dalam program pengampunan pajak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Pastikan Jerat Hukum Panji Gumilang Al-Zaytun, Miliki 295 Sertifikat Tanah
VIDEO: Mahfud Pastikan Jerat Hukum Panji Gumilang Al-Zaytun, Miliki 295 Sertifikat Tanah

Mahfud mengungkapkan, Panji Gumilang terindikasi melakukan pencucian uang. Ditemukan 295 sertifikat tanah milik yayasan yang berpindah ke Panji Gumilan

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Klaim Sejumlah Bidang Tanah Yang Disita KPK Milik Almarhum Ibunya
Rafael Alun Klaim Sejumlah Bidang Tanah Yang Disita KPK Milik Almarhum Ibunya

Ini tanah atau bangun di Jalan IPDA Tut Harsono, DIY; Jalan Wijaya IV Kebayoran Baru; Jalan Santan 1 Maguwoharjo, Sleman yang diklaim milik Ibu Rafael.

Baca Selengkapnya