Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Serahkan 334 Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei ke Kejati DKI Jakarta

Polisi Serahkan 334 Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei ke Kejati DKI Jakarta Polisi serahkan pelaku kerusuhan 22 Mei ke Kejaksaan. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya hari ini menyerahkan tersangka dan barang bukti alias P21 tahap dua atas kasus kerusuhan dan pengerusakan pada aksi 21-22 Mei lalu, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Dari 334 tersangka, penyidik menjadikan 106 berkas.

"Hari ini kita kirim barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ada 334 tersangka seluruhnya kita serahkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/7).

Dengan selesainya tahap terakhir ini, polisi mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan. "Kami mau ucapkan terimakasih kepada Kejati yang telah hadir di sini untuk menerima tahap kedua, karena berkas yang sudah kita kirimkan sebanyak 106 berkas, itu sudah dinyatakan P21, lengkap secara formil maupun materiil dan hari ini," kata Argo.

Orang lain juga bertanya?

"Penyerahan dilakukan di sini ya, kejaksaannya datang ke sini untuk memeriksa berkas P21. Alasannya, karena tersangka banyak dan berkas banyak. Kita mengucapkan terimakasih jaksa menerima tahap kedua," sambung Argo.

Meski telah lengkap, Argo mengaku kalau para tersangka tetap berada di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Sebab, Kejaksaan menitipkan nya.

"Maka dinyatakan lengkap kita serahkan barbuk dan tersangka. Sebanyak 334 tersangka tetap ditahan di sini, kejaksaan menitipkannya di sini," kata Argo.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap Identitas 6 Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang
Terungkap Identitas 6 Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang

Awalnya ada 14 tahanan yang melarikan diri, namun 8 orang sudah kembali diamankan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU
Polda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU

Polda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bahaya Ada Sosok
VIDEO: Bahaya Ada Sosok "Bos" Pungli Rutan, KPK Minta Bantuan Jenderal Tahan Tersangka di Polda Metro

Salah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe

Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
50 Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada Segera Dibebaskan Polda Metro Jaya, Anggota DPR Jadi Penjamin
50 Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada Segera Dibebaskan Polda Metro Jaya, Anggota DPR Jadi Penjamin

Ke-50 orang yang segera dibebaskan itu dipastikan tidak terlibat tindak pidana berat saat kericuhan di sekitar gedung DPR, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur

Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.

Baca Selengkapnya