Polisi sita 11 paket sabu-sabu di Banjarmasin
Merdeka.com - Anggota Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat menyita 11 paket sabu-sabu dari seorang pengedar. Dari hasil interogasi diketahui tersangka bernama Muhammad Arif (37). Dia ditangkap Jumat (1/12) sekitar pukul 19.00 WITA di Jalan Simpang Anem Gang Keluarga RT 21 RW 02 Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
"Barang bukti itu kami amankan dari seorang pengedar yang berhasil ditangkap," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Sabtu.
Dilansir Antara, dalam penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat bersih 2,2 gram. Turut disita juga satu unit timbangan digital warna silver dan satu pak plastik klip pembungkus sabu-sabu.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
Anjar menambahkan, terbongkarnya bisnis Narkoba yang dijalani pelaku setelah petugas mendapat informasi warga yang resah atas keberadaan tersangka.
"Kami berterima kasih atas peran serta masyarakat memberantas Narkoba dengan proaktif memberikan informasi dan menjaga lingkungannya dari peredaran barang haram tersebut," tutur Anjar. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaDari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca Selengkapnya