Polisi Sita 129 Liter Miras Jenis Cap Tikus di Pelabuhan Jayapura
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Pelabuhan Jayapura berhasil menggagalkan penyelundupan miras lokal jenis cap tikus dari Bitung Sulawesi Utara di Pelabuhan Jayapura. Sayangnya penumpang pemilik miras tersebut berhasil melarikan diri.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura, Iptu Richard Rumboy mengatakan, barang bukti minuman keras lokal jenis CT saat ini telah diamankan di Mapolsek KPL Jayapura dan telah memintai keterangan terhadap TKBM yang memikul barang tersebut turun dari kapal KM. Labobar.
"Ya, kami telah menyita 129 liter miras lokal jenis CT yang dibawa seorang penumpang KM. Labobar, yang hingga kini pemilik belum diketahui," katanya di Jayapura, Kamis (11/11).
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang disita dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Saat dimintai keterangan, TKBM tersebut tidak mengetahui barang yang di bawah karena dikemas dalam 3 buah tas rinjani, 2 buah karton dan 5 buah toples plastik.
Richard menjelaskan, ketika kapal KM. Labobar tiba di pelabuhan Jayapura pihaknya melaksanakan razia terhadap barang bawaan yang turun dari kapal.
"Setiap penumpang maupun TKBM yang membawa barang diperiksa satu persatu dan hasilnya ditemukan 129 liter minuman keras lokal jenis cap tikus (CT) asal Bitung," ujarnya.
Dia menambahkan, saat dikemas ulang 129 liter yang ditemukan dikemas kembali di dalam botol mineral ukuran 1,5 liter sebanyak 52 botol, ukuran 600 ml sebanyak 20 botol dan plastik bening ukuran 600 ml sebanyak 65 bungkus.
Kegiatan razia ini akan terus dilakukan oleh polisi yang bersinergi dengan instansi terkait yang ada di pelabuhan Jayapura guna mengantisipasi penyelundupan barang-barang ilegal yang masuk di wilayah Kota Jayapura salah satunya minuman keras. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaMulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember
Baca SelengkapnyaPengungkapan itu dilaksanakan melalui operasi gabungan antara Bareskeim Polri, Bea Cukai Jabar, beserta Dirjen Bea dan Cukai.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca Selengkapnya