Polisi sita 15 ribu aksesori Apple palsu dari sejumlah toko di Medan
Merdeka.com - Aparat kepolisian di Medan menggeledah sejumlah gudang toko aksesori gadget di Medan. Dari aksi itu mereka menyita 15 ribu aksesori bermerek Apple palsu.
"Ke-15 ribu barang-barang palsu ini kita amankan dalam penggeledahan kemarin. Kami menyitanya dari 6 gudang dan toko di wilayah Kota Medan, yaitu di Jalan Sekip, Kapten Muslim, Sutrisno, Pancing, dan Razak," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Haidar dalam pemaparannya di Mapolda Sumut, Kamis (5/11).
Penggeledahan itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Laporan itu ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan dan hasilnya mendapatkan aksesori-aksesori palsu tersebut.
-
Dimana penggerebekan produk Apple palsu dilakukan? Penggerebekan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Castlebar, Westport, Ballinrobe, dan Claremorris.
-
Iphone palsu apa yang disita polisi? Laporan menunjukkan bahwa lebih dari 800 perangkat palsu, mulai dari AirPods hingga berbagai aksesoris iPhone lainnya, ditemukan di area bisnis setempat.
-
Bagaimana polisi menemukan Airpods palsu? Operasi ini melibatkan berbagai unit kepolisian yang menangani kejahatan di Mayo, Roscommon, dan Longford.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
Haidar menjelaskan, aksesoris Apple itu dipastikan palsu. Dia mencontohkan, kotak charger iPhone seharusnya memiliki segel berwarna oranye. Namun, barang yang disita tidak memiliki segel itu.
"Selain charger iPhone palsu, kami juga mengamankan headset, kabel data, dan softcase, seluruhnya bermerek Apple, tapi palsu," sebur Haidar.
Selain 15 ribu aksesori itu, petugas juga mengamankan 11 tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 90,91 dan 94 UURI No 15 Tahun 2001 tentang Merek.
"Ancaman hukuman maksimal 4 tahun pidana penjara dan denda Rp 800 juta," jelas Haidar.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.
Baca SelengkapnyaMereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaLangkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal.
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka
Baca SelengkapnyaZulkifli menyampaikan, ini merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal setelah diluncurkan pada pekan lalu.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca Selengkapnya