Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Sita 158 Kg Sabu Sindikat Internasional, Dikendalikan Napi Nigeria

Polisi Sita 158 Kg Sabu Sindikat Internasional, Dikendalikan Napi Nigeria Polisi Tangkap Sindikat Narkoba Jaringan Nigeria-Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Bareskrim Polri mengungkap kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti mencapai 158 kilogram. Pengungkapan kasus ini melibatkan narapidana asal Nigeria.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi dari warga akan adanya sindikat jaringan narkoba Jakarta-Nigeria.

"Pada hari Jumat 29 November 2019, sekitar pukul 16.45 WIB, tim menangkap tersangka EF dekat bengkel las di Jalan Alternatif Sentul Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," ucap Eko di RS Polri, Jakarta, Senin (2/12).

Dalam penangkapan tersebut, lanjut Eko timnya berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 15 kilogram. Barang bukti tersebut ditemukan dalam mobil Honda Mobilio warna silver dengan nomor polisi B 1069 CMQ.

Kemudian dilakukan pengembangan, sekitar pukul 17.15 WIB di hari yang sama, kata Eko timnya kembali menemukan barang bukti sabu seberat 118 kilogram di kontrakan milik tersangka EF yang beralamat di kawasan Babakan Madang, Bogor.

Kemudian pihaknya kembali melanjutkan pengembangan, karena menurut pengakuan tersangka masih ada barang bukti lain yang disimpan. "Dan tim menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 25 kilogram dalam sebuah kardus yang dibungkus karung warna biru," tutur Eko.

Dikendalikan Napi Asal Nigeria

Menurut Eko, dalam menjalankan operasi haramnya, EF dikendalikan oleh seorang napi kasus narkotika berkebangsaan Nigeria berinisial AC. "Sabu tersebut didapatkan oleh AC dari temannya yang juga seorang warga negara Nigeria berinisial TN yang tinggal di Nigeria," ucap dia.

Tersangka EF, kata Eko diperintahkan AC untuk mengambil sabu di Bekasi. "Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap orang yang telah menyuplai sabu tersebut. Namun pada saat akan menunjukkan tempat persembunyian penyuplai tersangka EF berupaya melawan petugas," ujar dia.

Otomatis petugas melakukan tidak tegas dan terukur.

Ancaman Pidana Mati

Polisi mengenakan pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman dipidana mati, penjara seumur hidup. "Atau pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 20 tahun dan pidana denda minimal satu miliar rupiah. Dan maksimal sepuluh miliar rupiah," tegas Eko.

Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kaki Tangan Fredy Pratama Berjuluk 'Si Penguasa Barat' Ditangkap! Begini Perannya
Kaki Tangan Fredy Pratama Berjuluk 'Si Penguasa Barat' Ditangkap! Begini Perannya

Polri berhasil menangkap kaki tangan sindikat narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita

Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh

Baca Selengkapnya
Anak Eks Ketua DPRD OKU Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Bandar
Anak Eks Ketua DPRD OKU Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Bandar

Aktivitas tersangka sudah lama diselidiki polisi sampai akhirnya ditangkap setelah rumahnya digerebek pada Selasa (23/7).

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Kaki Tangan Fredy Pratama Wilayah Jakarta-Bali, Puluhan Paket Sabu Ditemukan di Bawah Jok Mobil
Kronologi Penangkapan Kaki Tangan Fredy Pratama Wilayah Jakarta-Bali, Puluhan Paket Sabu Ditemukan di Bawah Jok Mobil

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).

Baca Selengkapnya
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu

Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR

Baca Selengkapnya
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin

Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap Sindikat Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama, Total Aset Rp10,5 Triliun
Polri Ungkap Sindikat Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama, Total Aset Rp10,5 Triliun

Perkiraan yang sudah masuk ke Indonesia untuk diedarkan mencapai 100 hingga 500 kilogram.

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Modus Penyelundupan Sabu dan Kokain dalam Bungkus Kue
Terbongkar Modus Penyelundupan Sabu dan Kokain dalam Bungkus Kue

Berdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.

Baca Selengkapnya