Polisi Sita 158 Kg Sabu Sindikat Internasional, Dikendalikan Napi Nigeria
Merdeka.com - Bareskrim Polri mengungkap kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti mencapai 158 kilogram. Pengungkapan kasus ini melibatkan narapidana asal Nigeria.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi dari warga akan adanya sindikat jaringan narkoba Jakarta-Nigeria.
"Pada hari Jumat 29 November 2019, sekitar pukul 16.45 WIB, tim menangkap tersangka EF dekat bengkel las di Jalan Alternatif Sentul Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," ucap Eko di RS Polri, Jakarta, Senin (2/12).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang mengendalikan pabrik narkoba di Malang? Pabrik ini dikendalikan warga negara Malaysia yang masih buron.
Dalam penangkapan tersebut, lanjut Eko timnya berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 15 kilogram. Barang bukti tersebut ditemukan dalam mobil Honda Mobilio warna silver dengan nomor polisi B 1069 CMQ.
Kemudian dilakukan pengembangan, sekitar pukul 17.15 WIB di hari yang sama, kata Eko timnya kembali menemukan barang bukti sabu seberat 118 kilogram di kontrakan milik tersangka EF yang beralamat di kawasan Babakan Madang, Bogor.
Kemudian pihaknya kembali melanjutkan pengembangan, karena menurut pengakuan tersangka masih ada barang bukti lain yang disimpan. "Dan tim menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 25 kilogram dalam sebuah kardus yang dibungkus karung warna biru," tutur Eko.
Dikendalikan Napi Asal Nigeria
Menurut Eko, dalam menjalankan operasi haramnya, EF dikendalikan oleh seorang napi kasus narkotika berkebangsaan Nigeria berinisial AC. "Sabu tersebut didapatkan oleh AC dari temannya yang juga seorang warga negara Nigeria berinisial TN yang tinggal di Nigeria," ucap dia.
Tersangka EF, kata Eko diperintahkan AC untuk mengambil sabu di Bekasi. "Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap orang yang telah menyuplai sabu tersebut. Namun pada saat akan menunjukkan tempat persembunyian penyuplai tersangka EF berupaya melawan petugas," ujar dia.
Otomatis petugas melakukan tidak tegas dan terukur.
Ancaman Pidana Mati
Polisi mengenakan pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman dipidana mati, penjara seumur hidup. "Atau pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 20 tahun dan pidana denda minimal satu miliar rupiah. Dan maksimal sepuluh miliar rupiah," tegas Eko.
Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri berhasil menangkap kaki tangan sindikat narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaAktivitas tersangka sudah lama diselidiki polisi sampai akhirnya ditangkap setelah rumahnya digerebek pada Selasa (23/7).
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaPerkiraan yang sudah masuk ke Indonesia untuk diedarkan mencapai 100 hingga 500 kilogram.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.
Baca Selengkapnya