Polisi Sita 2 Aset Tanah Tersangka Raibnya Rp20 Miliar Milik Winda Earl
Merdeka.com - Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika menyampaikan, polisi menyita sejumlah aset milik Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial AT, tersangka kasus raibnya uang tabungan Rp20 miliar milik atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl. Salah satu aset yang disita adalah tanah di kawasan Bogor, Jawa Barat.
"Satu unit tanah bangunan SHM No.1081 di Perumahan Jadepark Serpong 2, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dan satu unit tanah dan bangunan dengan SHGB No.6632 di Perumahan Central Land Paradise, Kecamatan Parung Panjang, Bogor," tutur Helmy saat dikonfirmasi, Jumat (20/11).
Helmy melanjutkan, aset lain yang disita adalah satu unit kendaraan mobil Nissan Livina keluaran 2007 dan uang senilai Rp13 juta dari penerima atas nama Toni.
-
Apa yang dicuri dari bank? Suatu hari, tiba-tiba nasabah korporat datang ke salah satu bank di Amerika Serikat (AS). Ia melaporkan kehilangan uang. Tak tanggung-tanggung jumlahnya sampai USD 400.000.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya aset? 'Aku sudah kehilangan jejak uangku. Aku sama sekali tidak tahu ke mana perginya sisa aset yang ada, dan bisa dihitung dengan jari, tinggal dua meskipun salah satunya sudah terjual. Di Jakarta ada dua, satu sudah dijual, sedangkan di Malang masih tersisa satu. Intinya, saat ini aku harus memulai semuanya dari awal lagi,' tegasnya.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
"Penyidik masih mendalami penerima aliran dana," kata Helmy.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa Kepala Cabang Maybank Cipulir inisial AT yang merupakan tersangka kasus raibnya uang tabungan Rp 20 miliar lebih milik atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl. Dalam pengakuannya, ada aliran dana senilai Rp6 miliar yang digunakan ke asuransi PT Prudential Life Assurance.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Helmy Santika menyampaikan, penyidik akan melakukan pemeriksaan ke pihak Prudential.
"Pada prinsipnya dalam penyidikan, semua yang terkait akan dikroscek, diambil keterangannya secara objektif," tutur Helmy saat dikonfirmasi, Rabu (18/11).
Helmy menyebut, tersangka AT mengaku menggunakan uang Winda Earl untuk asuransi demi meningkatkan nama baik selaku kepala cabang.
"Tujuannya adalah untuk mendapatkan performance (target cabang) untuk mendapat nama dan keuntungan pribadi tersangka," jelas dia.
Lebih lanjut, tersangka AT membuat asuransi Prudential atas nama ayah Winda Earl yakni Herman Lunardi. Nilai asuransinya sendiri mencapai Rp 4,8 miliar.
"Pengelolaan rekening tersebut adalah tersangka sendiri tanpa sepengetahuan Herman Lunardi," ucap Helmy.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa Penuntut Umum merinci hal memberatkan Windi Purnama yaitu menikmati hasil tindak pidana korupsi USD 3.000 dan Rp700 juta.
Baca SelengkapnyaAset tanah dan bangunan milik Harvey Moeis itu ada di Jakbar dan Jaksel.
Baca SelengkapnyaWAS merupakan salah satu dari 11 orang yang diduga menjadi penerima aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan pabrik Sawit itu dimiliki Erik dengan mengatasnamakan orang kepercayaannya yang menjadi sumber penerimaan suapnya.
Baca SelengkapnyaDari tersangka A alias M dan istirinya berinisial D, penyidik berhasil mengamankan alat bukti berupa uang tunai dan aset senilai Rp16 miliar
Baca SelengkapnyaPenyitaan itu dilakukan pada 5-6 Juni lalu terhadap aset Darmadi yang ada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaProperti satu unit rumah tersebut diperoleh berdasarkan jual beli pada 21 Juli 2018.
Baca SelengkapnyaTersangka disebut menerima sejumlah uang dari pelaku lainnya
Baca SelengkapnyaAnggota III Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi (AQ) yang ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengeksekusi barang bukti perkara penipuan bermodus aplikasi Binomo dengan terpidana Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Baca SelengkapnyaMenyita sejumlah kendaraan dan barang-barang mewah milik mantan bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari
Baca Selengkapnya