Polisi sita 2 Kg sabu dan ribuan pil ekstasi dekat Hotel Paragon
Merdeka.com - Jelang perayaan pergantian tahun, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan pengedaran narkotika sindikat narkotika internasional jaringan Malaysia-Indonesia di sekitar Hotel Paragon, Gajah Mada, Jakarta Barat. Adapun barang bukti disita ribuan pil ekstasi dan 2 Kg sabu.
"Pada tanggal 27 November kemarin, tim kami melakukan penangkapan terhadap FI (37), warga Taman Sari, Jakarta Barat. FI tertangkap menyimpan 2 kg narkotika jenis sabu dan 2.000 butir ekstasi," kata Dir Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Anjan Pramuka Putra di Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/12).
Anjan menjelaskan, barang tersebut dikemas dan dimasukkan ke dalam tas ransel. Selanjutnya, berdasarkan kesaksian tersangka, barang akan dikirim ke Semarang, Jawa Tengah.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Dimana tas tersebut dicuri? Saat itu, korban menumpang taksi bersama ibunya dari Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, sekitar pukul 17.00 WITA, menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
"Dia modusnya semua barang dimasukkan ke tas ransel. Tapi tim kami merasa curiga sehingga menghampirinya dan menggeledah isi tas. Dan ternyata ditemukan barang tersebut," ucapnya.
Sayangnya, dalam kasus ini pelaku utama belum tertangkap. Polisi mengaku masih dalam pengejaran.
"Untuk pelaku utama dalam kasus ini, kami masih melakukan penyelidikan. Kami tengah berkoordinasi dan bekerjasama dengan instansi yang terkait," terangnya.
Atas penangkapan ini, pelaku terancam dikenakan pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 serta subsidair pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaTotal sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan kepolisian setelah mendapat informasi pengiriman narkoba melalui ekspedisi.
Baca Selengkapnya