Polisi Sita 24 Kendaraan Terkait Pencurian dan Penggelapan di Kalbar
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Ditreskrim Polda) Kalimantan Barat menyita 24 barang bukti berupa 12 unit mobil dan 12 unit kendaraan roda dua yang terkait kasus pencurian dan penggelapan.
"Dalam penyitaan itu, kami juga mengamankan sebanyak 11 tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes (Pol) Luthfie Sulistiawan, di Pontianak, seperti dilansir Antara, Rabu (9/6).
Dia menjelaskan, dari sebanyak 24 kendaraan bermotor yang disita, pihaknya mengamankan 11 orang tersangka dengan sembilan kasus penggelapan dan dua tersangka curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Mereka terdiri dari delapan laki-laki dan tiga perempuan. Salah satunya berinisial NA berprofesi sebagai guru atau pengajar status ASN (aparatur sipil negara)," kata dia.
Dalam kasus tersebut, tersangka NA (perempuan) berhubungan langsung ke tiga rental, kemudian menjual kendaraan rental itu. Sedangkan tersangka lainnya yakni V, terlibat dengan NA dan mengakui dari perbuatannya baru ditemukan empat mobil dan masih ada delapan yang belum diamankan.
"Modus tersangka, yakni menyewa mobil di rental selama tiga hari dengan membayar penuh dan menggunakan identitas palsu. Jika tiga hari belum terjual maka penyewaan diperpanjang hingga terjual. Selain itu tersangka V merekrut orang untuk mencari pembeli dan menjualnya dengan harga Rp25 juta hingga Rp60 juta. Dengan menyewakan dan menjual mobil curian jenis Avanza dan Terios, alasannya adalah mobil jenis itu yang cepat terjual," katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka (tersangka) menggunakan uang penjualan itu untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam dan menggunakan narkoba jenis sabu.
Direktur Reserse Kriminal Polda Kalbar itu mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati apabila akan membeli mobil yang murah, serta pihak rental harus memberikan syarat penyewaan yang bisa meminimalisir adanya penggelapan.
"Saya juga mengimbau masyarakat yang kehilangan motor atau mobil bisa langsung melapor ke Ditreskrim Polda Kalbar, dengan hanya perlu membawa surat-surat dan tanpa dipungut biaya," katanya lagi.
Untuk masyarakat yang ingin membeli mobil atau motor bekas bisa mengecek terlebih dahulu ke polisi apakah barang tersebut tidak bermasalah dengan status blokir, agar tidak menjadi korban penipuan.
Sementara itu, korban pembeli kendaraan bermotor curian, Beny mengatakan berterima kasih kepada Ditreskrim Polda Kalbar yang telah mengungkap kasus pencurian dan penggelapan tersebut.
"Secara pribadi saya berterima kasih kepada Polda Kalbar dan pihak penyidik karena telah mengungkap kasus ini, karena pada awalnya memang saya membeli dengan harga normal dan tidak ada kejanggalan namun surat-surat yang dijanjikan sudah seminggu belum juga ada," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ronny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaBeberapa tersangka merupakan residivis yang telah berulang kali masuk penjara.
Baca SelengkapnyaPetugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan puluhan kendaraan tersebut diamankan karena saat ditemukan tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca Selengkapnya