Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Sita 279,45 Ton Pupuk Ilegal, 21 Orang Jadi Tersangka

Polisi Sita 279,45 Ton Pupuk Ilegal, 21 Orang Jadi Tersangka Polisi sita pupuk ilegal di Jawa Timur. Istimewa

Merdeka.com - Sebanyak 5.589 sak atau 279,45 ton pupuk ilegal bersubsidi dari sembilan kabupaten di Jawa Timur (Jatim) disita polisi. Dari kasus ini, 21 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat anggota Ditreskrimsus Polda Jatim beserta Polres jajaran didukung oleh Dinas Pertanian dan Perdagangan, mendapatkan informasi adanya kegiatan ilegal, mengubah pupuk subsidi lalu menjualnya menjadi pupuk nonsubsidi.

Dugaan penyimpangan ini pun terungkap, setelah polisi menemukan kejanggalannya adanya pupuk-pupuk subsidi yang diganti karungnya menjadi pupuk nonsubsidi.

Orang lain juga bertanya?

"Ada 17 laporan polisi yang kita terima terkait dengan dugaan penyimpangan pupuk subsidi menjadi pupuk nonsubsidi ini," kata Nico, Senin (16/5).

Ia menyebut Jatim adalah salah satu lumbung padi terbesar di Indonesia. Sehingga ketersediaan padi juga tergantung dari ketersediaan pupuk.

"Kami telah mengungkap sebanyak 17 laporan polisi yang telah dibuat atau kasus dengan tersangka sebanyak 21 orang," ucapnya.

Terhadap belasan kasus itu, lanjut Irjen Nico, prosesnya 13 ditangani oleh Polda Jatim sisanya ditangani Polres. Beberapa di antaranya yang ditangani adalah dari Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang dan Lamongan.

"Modusnya para tersangka membeli pupuk subsidi yang kemudian mengganti bungkusnya dengan pupuk nonsubsidi yang harganya berbeda," ujarnya.

Padahal ia menyebut pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi dengan harga semula yaitu Rp115 ribu, namun oleh pelaku diganti sehingga petani membeli harga bervariasi antara Rp160 ribu sampai dengan Rp200 ribu.

"Kita bisa bayangkan dengan jumlah banyak itu akan memberatkan petani. Sedangkan para pelaku mengganti persaknya dan mendapatkan keuntungan dengan jumlah antara Rp45 ribu sampai Rp85 ribu persaknya," ucapnya.

Selain itu, lanjut Irjen Nico, modus yang dilakukan tersangka yaitu menjual pupuk di atas harga eceran tertinggi, karena para petani sangat butuh maka akan tetap membeli.

Untuk mengelabuhi petugas, para tersangka juga menjual pupuk di luar provinsi. Polda Jatim juga mengungkap pupuk yang akan dikirimkan ke wilayah Kalimantan Timur dengan kapal.

"Ke depannya, kami akan koordinasikan dengan stakeholder terkait dari jajaran Pemprov Jatim, selanjutnya untuk melakukan pencegahan," tandasnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi

Baca Selengkapnya
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim
Usut Kasus Suap Dana Hibah, KPK Sita Dokumen hingga Periksa Anggota DPRD Jatim

KPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024

KPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Dinas Peternakan Provinsi Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
KPK Geledah Dinas Peternakan Provinsi Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Selama melakukan penggeledahan, dua petugas polisi bersiaga di depan pintu masuk gedung.

Baca Selengkapnya
21 Orang Dicegah Bepergian ke Luar Negeri Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, 6 di Antaranya Anggota DPRD Jatim
21 Orang Dicegah Bepergian ke Luar Negeri Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, 6 di Antaranya Anggota DPRD Jatim

Larangan bepergian ke luar negeri berlaku selama 6 bulan ke depan.

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah

Ternyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.

Baca Selengkapnya
Gedung Pemprov Jatim Digeledah KPK, Diduga Terkait Pengusutan Dana Hibah
Gedung Pemprov Jatim Digeledah KPK, Diduga Terkait Pengusutan Dana Hibah

KPK menyebut penggeledahan itu merupakan rangkaian dari pengusutan kasus dana hibah

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Jemput Paksa Anggota DPR RI Anwar Sadad Jika Mangkir Pemeriksaan
KPK Bakal Jemput Paksa Anggota DPR RI Anwar Sadad Jika Mangkir Pemeriksaan

KPK mengingatkan agar mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu bersikap kooperatif.

Baca Selengkapnya