Polisi Sita 3 BMW Usai Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penipuan Investasi Alkes
Merdeka.com - Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus investasi bodong suntik modal (sunmod) alat kesehatan (alkes) dengan kerugian hingga Rp 1,2 triliun.
"Tersangka VAK (21), BS (32), DR (27), dan DA (26)," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Senin (27/12).
Menurut Whisnu, barang bukti yang disita antara lain tiga mobil yakni BMW, Honda HRV, dan Mitsubisi Pajero, 15 ponsel, tiga jam tangan Rolex, tas dan sepatu branded, termasuk dokumen rekening hingga rekap investasi sunmod alkes.
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
-
Apa saja yang bisa dipalsukan di mobil bekas? Surat-surat atau dokumen kendaraan bermotor seperti BPKB, STNK, bahkan nomor rangka berpotensi dipalsukan.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
"Waktu kejadian 2020 hingga 2021," jelas dia.
Para tersangka kini dikenakan Pasal berlapis yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 46 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan atau Pasal 105 dan atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 6 Jo Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Rencana tindak lanjut melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, melakukan penelusuran dan penyitaan aset-aset tersangka," kata Whisnu.
Korban 180 Orang
Polisi masih mengusut kasus investasi bodong suntik modal (sunmod) alat kesehatan (alkes) dengan kerugian hingga Rp1,2 triliun. Sejauh ini, sudah ada 180 korban yang mengadu ke Posko Penanganan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Bahwa telah ada sekitar 180 korban yang melapor ke Posko Penanganan Sunmod Alkes di Dittipideksus Bareskrim Polri," tutut Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (27/12).
Menurut Whisnu, penyidik terus menelusuri aset dari perkara tersebut. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka.
"Bahwa Investasi suntik modal Alkes menawarkan keuntungan mulai dari 10 sampai dengan 30 persen, di mana besar keuntungan ditentukan oleh upline," jelas dia.
Misalnya saja, lanjut Whisnu, paket per boks alkes seharga Rp 2,1 juta dengan keuntungan Rp 650 ribu per boks untuk pemesanan dibawah 1000 boks. Sementara pemesanan di atas 1000 boks mendapatkan keuntungan Rp. 750 ribu.
"Kemudian downline bisa menawarkan cuan sesuai perhitungan keuntungan yang sudah didapat ke bawahnya, supaya mendapatkan suntikan modal," Whisnu menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak hanya barang bukti, tersangka Harvey Moeis dan helena Lim turut dilimpahkan.
Baca SelengkapnyaBarang bukti yang dilimpahkan adalah 11 tanah dan bangunan, 88 tas mewah, 141 perhiasan, logam mulia, serta uang tunai miliran dan delapan unit mobil mewah.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis, yang jadi tersangka kasus korupsi IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengeksekusi barang bukti perkara penipuan bermodus aplikasi Binomo dengan terpidana Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Baca SelengkapnyaPantauan di lokasi, terlihat Harvey maupun Helena mengenakan rompi merah muda dengan borgol yang membelit kedua tangan
Baca SelengkapnyaBeragam aset mewah mulai dari mobil sport, motor trail, hingga kapal cepat turut diamankan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.
Baca Selengkapnya"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaToko jam mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang disatroni perampok pada Sabtu (8/6).
Baca SelengkapnyaKejagung menyita dua mobil mewah milik Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah
Baca SelengkapnyaTotal Kerugian Rp 14 M, Ini Deretan Jam Tangan Bermerek & Mahal yang Dirampok di PIK
Baca Selengkapnya