Polisi sita 320 tabung gas melon di atas HET dari pangkalan nakal
Merdeka.com - Satreskrim Polresta Banda Aceh sita 320 tabung gas elpiji 3 kilogram dan membekuk dua orang pemilik pangkalan yang menjual gas bersubsidi di atas Harga Eceren Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Pemilik pangkalan itu masing-masing berinisial SF (40) dan RH (50) ditangkap Gampong Neuhen, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (19/3) sekira pukul 15.45 Wib.
Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat harga jual gas elpiji 3 kilogram yang disubsidi pemerintah di atas HET Rp 18.000. masyarakat mengeluh, selain terjadi kelangkaan, harga dijual bisa mencapai Rp 35.000 per tabung.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan kita temukan agen resmi penyalur gas elpiji bersubsidi itu menjual dengan harga di atas yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata AKBP Trisno Riyanto, Selasa (20/3) di Mapolresta Banda Aceh.
-
Dimana lokasi gudang elpiji yang terbakar? Korban tewas akibat kebakaran gas elpiji di Jalan Cargo II, Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, kembali bertambah dari 12 yang meninggal dunia kini menjadi 13 orang.
-
Kenapa Pertamina menambah pasokan LPG 3 kg? Tambahan pasokan LPG 3 Kg ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat seiring Ramadan dan Idulfitri 1445 H.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa tersangka korupsi timah? Berikut daftar 16 tersangka korupsi tata niaga timah: 1. Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT2. Helena Lim, crazy rich PIK atau Manajer PT QSE3. Toni Tamsil (TT), pihak swasta4. Achmad Albani (AA) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM5. Tamron (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM6. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-20187. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021 8. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP9. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang10. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang11. RI selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS12. BY selaku mantan Komisaris CV VIP13. RL selaku General Manager PT TIN14. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Business Development15. Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka16. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
-
Apa penyebab kebakaran di gudang elpiji? Korban tewas akibat kebakaran gas elpiji di Jalan Cargo II, Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, kembali bertambah dari 12 yang meninggal dunia kini menjadi 13 orang.
Berdasarkan pengakuan dari kedua tersangka, sebut Trisno, tersangka SM pemilik pangkalan gas elpiji bersubsidi Malaka Gas di Gampong Sibreh Keumeude, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar menjual kepada tersangka RM pemilik pangkalan UD Permata Bunda di Neuhen di atas HET, yaitu Rp 29.000 per tabung.
Kemudian, tersangka RM menjual gas bersubsidi itu kepada masyarakat dan pengecer dengan harga antara Rp 33.000 sampai Rp 35.000 per tabung. Tersangka RM juga menjual gas bersubsidi itu kepada pihak-pihak tertentu saja. Akibatnya terjadi kelangkaan gas bersubsidi dan masyarakat kesulitan mendapatkannya.
"RM itu menjual gas kepada orang tertentu saja, kalau ada masyarakat yang datang mau beli dibilang sudah habis," jelasnya.
Selain itu, kata Trisno, izin usaha menjadi agen penyalur gas elpiji bersubsidi sudah berakhir. Perusahaan tersebut hingga sekarang belum memperpanjang izin usahanya. Rencaanya, Trisno akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina Aceh agar menertibkan seluruh agen penyalur gas elpiji bersubsidi di Banda Aceh.
Kedua tersangka sekarang sudah ditahan di ruang tahanan Mapolresta Banda Aceh untuk proses pengusutan lebih lanjut. Kedua tersangka itu dijerat dengan pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas. Ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 60 miliar.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modus yang digunakan pelaku yakni dengan memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12
Baca SelengkapnyaTabung gas bersubsidi tersebut disebar ke Balikpapan sebanyak 32.000 tabung dan 11.000 tabung ke Samarinda.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar.
Baca SelengkapnyaSepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Praktik ilegal tersangka dicurigai warga hingga dilaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaTabung tersebut kemudian di jual dengan harga lebih mahal dari normalnya.
Baca SelengkapnyaPemprov Sumut merespons cepat masalah kelangkaan gas 3 kg di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut baru-baru ini kembali mengungkap tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Deli Serdang.
Baca SelengkapnyaPenyalahgunaan LPG subsidi dilakukan dengan pelaku membeli LPG 3 kg bersubsidi dari pangkalan.
Baca SelengkapnyaSementara TKP kedua, di Jalan Gelatik, kelurahan Sawah, Ciputat Timur, Tangerang Selatan mengamankan dua tersangka.
Baca SelengkapnyaEdy menduga ada pihak-pihak yang memanfaatkan kemungkinan peningkatan konsumsi gas elpiji 3 kilogram saat Iduladha dan Tahun Baru Islam.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap biang kerok penyaluran pupuk subsidi langka buat petani.
Baca SelengkapnyaBBM Pertalite yang dibeli, dijual GP kembali secara eceran dengan harga Rp12.000 per liter.
Baca Selengkapnya