Polisi sita 40 sertifikat tanah dari bos Pandawa Group
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya hingga kini masih mendalami kasus investasi bodong Pandawa Group. Di mana bos Pandawa Group berserta tiga rekannya telah diringkus di Mauk, Tangerang, Senin (20/2) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengamankan beberapa aset tanah yang diduga milik Salman Nuryanto, yang merupakan bos Pandawa Group.
"Kita sudah ada 40-an sertifikat yang sudah kita amankan, tahan. 40-an tanah. (Di mana) sedang dikembangkan," ujarnya.
-
Siapa pejabat anak perusahaan PT INKA yang ditahan? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang menjadi target investasi ilegal berkedok koperasi? Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada akan tawaran investasi bodong yang bisa merugikan diri sendiri.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Namun, lanjut Argo, pihaknya hingga kini masih bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Masih dalam update," katanya.
Sebelumnya, bos KSP Pandawa Grup, Salman Nuryanto bersama tiga rekannya berhasil diringkus jajaran Polda Metro Jaya, Senin (20/2) dini hari. Salman diduga telah melakukan penipuan ribuan nasabah dan tindak pencucian uang.
Atas hasil penangkapan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Salman diketahui berprofesi sebagai tukang bubur.
"Tukang bubur di Depok. Dia dulu jadi kelompok tukang bubur," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2).
Salman ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Mauk Tangerang, bersama tiga anak buahnya. Mereka adalah Madamine selaku leader dan dua admin Pandawa Group, Tatto dan Subardi.
"Kebetulan keempatnya ngumpul. Sebelum pisah lalu kumpul di sana," kata Argo.
Lanjut Argo, selama dalam pengejaran, Salman kerap lolos dari penangkapan. Pasalnya, Salman selalu berpindah-pindah.
"Jadi yang bersangkutan ini suka berpindah pindah daerah Jabodetabek. Jadi satu tempat kita cari geser lagi, lalu geser lagi sehingga kita temukan di Tangerang semalam," kata dia.
Dari penangkapan tersebut, lanjut Argo, dirinya enggan menceritakan kronologis penangkapan tersebut. Sebab, pihaknya masih menunggu kuasa hukum para tersangka.
"Nanti tunggu lawyernya pemeriksaannya. (Belum diperiksa) kan nunggu lawyernya, kami belum periksa," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung menyampaikan, uang dugaan hasil tindak pidana itu diduga dialihkan di PT Darmex Plantations (DP) dan disamarkan melalui yayasan Darmex.
Baca SelengkapnyaTersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaModus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.
Baca SelengkapnyaDua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka
Baca SelengkapnyaKejagung telah menyita sebanyak Rp450 miliar uang hasil TPPU yang dilakukan oleh PT Asset Pacific salah satu grup PT Duta Palma.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Al-Zaytun oleh Panji Gumilang
Baca SelengkapnyaUntuk tersangka AA ditahan di Rutan Kelas IA Makassar sementara lima tersangka lainnya di Lapas Kelas 1A Makassar.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaPetugas Polda Sumatera Selatan bersama Polres Muara Enim menggeledah tiga rumah mewah milik pengusaha tambang batu bara ilegal di Muara Enim inisial B.
Baca SelengkapnyaTersangka disebut menerima sejumlah uang dari pelaku lainnya
Baca SelengkapnyaPihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar
Baca SelengkapnyaPenyitaan itu dilakukan pada 5-6 Juni lalu terhadap aset Darmadi yang ada di Jakarta.
Baca Selengkapnya