Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sita 40 sertifikat tanah dari bos Pandawa Group

Polisi sita 40 sertifikat tanah dari bos Pandawa Group bos Pandawa Grup. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya hingga kini masih mendalami kasus investasi bodong Pandawa Group. Di mana bos Pandawa Group berserta tiga rekannya telah diringkus di Mauk, Tangerang, Senin (20/2) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengamankan beberapa aset tanah yang diduga milik Salman Nuryanto, yang merupakan bos Pandawa Group.

"Kita sudah ada 40-an sertifikat yang sudah kita amankan, tahan. 40-an tanah. (Di mana) sedang dikembangkan," ujarnya.

Namun, lanjut Argo, pihaknya hingga kini masih bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Masih dalam update," katanya.

Sebelumnya, bos KSP Pandawa Grup, Salman Nuryanto bersama tiga rekannya berhasil diringkus jajaran Polda Metro Jaya, Senin (20/2) dini hari. Salman diduga telah melakukan penipuan ribuan nasabah dan tindak pencucian uang.

Atas hasil penangkapan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Salman diketahui berprofesi sebagai tukang bubur.

"Tukang bubur di Depok. Dia dulu jadi kelompok tukang bubur," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2).

Salman ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Mauk Tangerang, bersama tiga anak buahnya. Mereka adalah Madamine selaku leader dan dua admin Pandawa Group, Tatto dan Subardi.

"Kebetulan keempatnya ngumpul. Sebelum pisah lalu kumpul di sana," kata Argo.

Lanjut Argo, selama dalam pengejaran, Salman kerap lolos dari penangkapan. Pasalnya, Salman selalu berpindah-pindah.

"Jadi yang bersangkutan ini suka berpindah pindah daerah Jabodetabek. Jadi satu tempat kita cari geser lagi, lalu geser lagi sehingga kita temukan di Tangerang semalam," kata dia.

Dari penangkapan tersebut, lanjut Argo, dirinya enggan menceritakan kronologis penangkapan tersebut. Sebab, pihaknya masih menunggu kuasa hukum para tersangka.

"Nanti tunggu lawyernya pemeriksaannya. (Belum diperiksa) kan nunggu lawyernya, kami belum periksa," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Sita Uang Tunai Rp301 Miliar Terkait TPPU Kasus Korupsi Mafia Minyak Goreng
Kejagung Sita Uang Tunai Rp301 Miliar Terkait TPPU Kasus Korupsi Mafia Minyak Goreng

Kejagung menyampaikan, uang dugaan hasil tindak pidana itu diduga dialihkan di PT Darmex Plantations (DP) dan disamarkan melalui yayasan Darmex.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar

Modus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.

Baca Selengkapnya
Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka
Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka

Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka

Baca Selengkapnya
Fantastis, Kejagung Sita Rp450 Miliar Kasus TPPU Grup Duta Palma
Fantastis, Kejagung Sita Rp450 Miliar Kasus TPPU Grup Duta Palma

Kejagung telah menyita sebanyak Rp450 miliar uang hasil TPPU yang dilakukan oleh PT Asset Pacific salah satu grup PT Duta Palma.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Al-Zaytun oleh Panji Gumilang, Polisi Periksa 2 Saksi
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Al-Zaytun oleh Panji Gumilang, Polisi Periksa 2 Saksi

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Al-Zaytun oleh Panji Gumilang

Baca Selengkapnya
Korupsi Lahan Bendungan Passelloreng, 6 Orang Jadi Tersangka TErmasuk 2 Kades dan Eks Pejabat BPN
Korupsi Lahan Bendungan Passelloreng, 6 Orang Jadi Tersangka TErmasuk 2 Kades dan Eks Pejabat BPN

Untuk tersangka AA ditahan di Rutan Kelas IA Makassar sementara lima tersangka lainnya di Lapas Kelas 1A Makassar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tetap Sita Aset Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi
Kejagung Tegaskan Tetap Sita Aset Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi

Kejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Rumah Bos Tambang Batu Bara Ilegal Inisial B Digeledah Polisi, Tiga Mobil Mewah Disegel
Rumah Bos Tambang Batu Bara Ilegal Inisial B Digeledah Polisi, Tiga Mobil Mewah Disegel

Petugas Polda Sumatera Selatan bersama Polres Muara Enim menggeledah tiga rumah mewah milik pengusaha tambang batu bara ilegal di Muara Enim inisial B.

Baca Selengkapnya
Kasus Mafia Tanah: Pegawai BPN Jual Asrama Mahasiswa Milik Negara, Begini Perannya
Kasus Mafia Tanah: Pegawai BPN Jual Asrama Mahasiswa Milik Negara, Begini Perannya

Tersangka disebut menerima sejumlah uang dari pelaku lainnya

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK, terkait Kasus Apa?
Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK, terkait Kasus Apa?

Pihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Enam Aset Milik Surya Darmadi, Ada Apartemen dan Hotel Ritz-Carlton
Kejagung Sita Enam Aset Milik Surya Darmadi, Ada Apartemen dan Hotel Ritz-Carlton

Penyitaan itu dilakukan pada 5-6 Juni lalu terhadap aset Darmadi yang ada di Jakarta.

Baca Selengkapnya