Polisi Sita 6 Kg Sabu Asal Malaysia, Diduga Dikendalikan Napi Lapas Samarinda
Merdeka.com - Tim gabungan Ditreskoba Polda Kalimantan Timur bersama Polresta Samarinda, mengungkap kasus 6 kg sabu yang dikirim dari Malaysia, yang diduga dikendalikan napi Lapas Samarinda. Tujuh orang ditetapkan tersangka, termasuk salah seorang warga binaan Lapas Samarinda.
Penyelidikan, sekaligus penindakan tim gabungan dilakukan sepekan, pada 15-22 Januari 2021 lalu. Lima kilogram sabu, terlebih dulu disita di Samarinda. Satu kilogram lainnya, disita di Balikpapan.
Tujuh tersangka diamankan kepolisian dari kasus itu di dua kota Samarinda dan Balikpapan. Salah satu dari ketujuh tersangka masih berada di Lapas Samarinda di Jalan Jenderal Sudirman.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya, benar. Dari 7 tersangka dengan barang bukti 6 kg sabu, salah satunya masih ada di Lapas Samarinda," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana, dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (27/1) sore.
Diterangkan Ade, ketujuh tersangka memang diamankan di Samarinda dan Balikpapan. Kendati demikian, Ade belum bisa merinci peran masing-masing tersangka. Meski dikabarkan satu orang warga binaan Lapas Samarinda bertindak sebagai pengendali 6 kg sabu di balik penjara.
"Saya kira ini kan masih pengembangan terus. Sementara, 6 kilogram itu diamankan, dan barang itu ada pada mereka yang diamankan kepolisian. Peran masing-masing tersangka, masih terus dikembangkan," sebut Ade.
Pengungkapan kasus sabu yang diduga dikendalikan dari balik Lapas memang bukan hal baru. Pada 15 Januari 2021 lalu, Polresta Samarinda mengungkap peredaran 3 kg sabu yang diduga dikendalikan salah satu penghuni Lapas Tenggarong, Kutai Kartanegara, melalui ponsel.
"Kalau narkoba itu kan jaringan ya. Mereka ini, selama komunikasi masih bisa dilakukan, saya kira tidak akan bisa diputus. Kuncinya adalah memutus komunikasi," tegas Ade.
"Barang bukti 6 kg sabu ini dari Malaysia, dan ini sedang terus dikembangkan, gabungan Ditreskoba Polda Kaltim, dan Polresta Samarinda," tutup Ade.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaSelain sabu-sabu, kepolisian juga menyisita 9.560 butir pil ekstasi dari jaringan ini.
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah mengantongi data-data tahanan dan narapidana yang kabur.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca Selengkapnya