Polisi sita 7067 Botol miras ilegal dari Malaysia dan Singapura
Merdeka.com - Ditpolair Korpolairud gagalkan penyelundupan ribuan botol Minuman Keras (Miras) ilegal berbagai merek yang dilakukan oleh penumpang KMP Dorolonda. Penyelundupan itu digagalkan oleh petugas di pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara, pada Sabtu (5/8) lalu.
"Tim Baracuda Ditpolair Korpolairud berhasil ungkap dan gagalkan penyelundupan miras ilegal dengan cara dikemas ke dalam koper, seolah-olah koper pakaian," kata Direktur Polisi Air, Brigjen Pol Lotharia Latif kepada merdeka.com, Jakarta, Senin (7/8).
Latif menerangkan bahwa miras tersebut diketahui sebanyak 6400 botol berasal dari Singapura dan Malaysia dibawa dari Kepulauan Riau yang nantinya akan dibawa ke Jakarta.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang ditemukan di Misis? Penggalian ini telah membawa berbagai temuan menakjubkan, termasuk struktur kota seperti tembok, stadion, karavanserai, dan teater, yang kini menerangi masa lalu kota yang pertama kali dihuni 7.000 tahun lalu.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang dicuri MR? 'MR ini mau mengambil tiga celana dalam yang belum dicuci sama korban di kamar kosnya,' kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudha, Senin (1/7).
-
Apa yang dicuri dari perusahaan Singapura? Modus TersangkaAdapun modus kelima tersangka, dengan sengaja mengelabui perusahaan Kingsford Hooray Development LTD dengan menggunakan email palsu mengganti posisi alfabet atau menambahkan beberapa satu huruf pada alamat email sehingga menyerupai aslinya. 'Kemudian pelaku mengirimkan rekening palsu yang telah dibuat oleh pelaku yang berada di Indonesia melalui salah satu bank di Indonesia dengan nomor rekening 018801XXX. Sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sebesar Rp 32 miliar,' ujarnya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa modus yang digunakan ini tergolong baru. Karena, pelaku menyamarkan miras tersebut dengan cara memasukkan ke dalam koper yang dicampur dengan pakaian.
"Diperkirakan kerugian Negara yang berhasil diamankan berkisar Rp 6,7 miliar. Saat ini barang bukti 6400 botol miras ilegal dan delapan orang sudah diamankan di Mako Ditpolair Korpolairud untuk dilakukan penyidikan," sambung Latif.
Selanjutnya, hasil pengembangan dari keterangan delapan orang saksi tersebut, lalu polisi menangkap dua orang lainnya dengan inisial AT dan PS, di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (7/8).
"Bahwa di KMP.Dorolonda masih terdapat ratusan botol miras selain yang berhasil diamankan di Tanjung Priok. Sehingga pada Senin (7/8) dinihari tadi Kapal Abimanyu–7010 Ditpolair Korpolairud yang tengah bertugas di Surabaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang muatan penumpang dan kembali ditemukan 467 botol miras dan dua orang kurir lainnya yang kemudian diserahkan ke Ditpolairud Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
"Mereka saat ini masih dimintai keterangan penyidik. KMP Dorolonda saat itu sedang dalam perjalanan dari Bitung-Jakarta-Surabaya. Dari Surabaya, rencananya kapal itu hendak menuju Makassar," tandasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaInformasi Sosok Syahduddi tak menutup kemungkinan akan mendalami jaringan lain dari Murtala.Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca Selengkapnya