Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sita 8.500 botol miras saat gerebek swalayan di Cilegon

Polisi sita 8.500 botol miras saat gerebek swalayan di Cilegon polisi gerebek swalayan penjual miras. ©2018 Merdeka.com/Dwi Prasetya

Merdeka.com - Seperti tak tersentuh aparat hukum, Bintang swalayan telah bertahun-tahun menjual minuman keras di Kota Cilegon. Pada Minggu (15/4) malam, polres Cilegon menerjunkan puluhan anggota untuk merazia swalayan tersebut. Hasilnya, 8.500 botol miras dari berbagai merek diamankan.

Ribuan botol minuman tersebut disita dari 3 gudang Bintang Swalayan yang berlokasi di Simpang Tiga, Kelurahan Ramanuju, Kota Cilegon, Minggu (15/4) malam.

"Dari 3 gudang Bintang Swalayan yang dilakukan penggerebakan, kita menyita miras oplosan dan pabrikan. Jumlahnya kurang lebih sekitar 8.500 botol berbagai jenis dan merek," kata Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso kepada wartawan di Mapolres Cilegon.

Orang lain juga bertanya?

Pemilik swalayan dinilai melanggar Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2001 tentang Peredaran Minuman Keras. Dia mengatakan, pihaknya juga akan mendalami dugaan penggunaan pita cukai oleh pemilik dari miras tersebut.

"Ini kan ada miras luar negeri dari berbagai jenis dan merek, terus untuk pita cukai yang digunakan oleh pemilik miras akan kita dalami lagi, bekerjasama dengan pihak-pihak terkait," ujar Rizki.

Dia menambahkan, penggerebakan gudang miras ini merupakan kegiatan polisi yang ditingkatkan melihat situasi saat ini terkait isu miras oplosan, apalagi banyak menyebabkan korban, terutama di Jawa Barat dan Jakarta.

"Kita juga mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran minuman keras ini," tukasnya.

Untuk diketahui, Bintang Swalayan merupakan milik Bos diskotik dan karaoke X3 atau Dinasty sudah bertahun-tahun menjual miras dari berbagai merek dan bahkan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
Toko Penjual Arak Ilegal di Jember Digerebek, Rugikan Negara Jutaan Rupiah
Toko Penjual Arak Ilegal di Jember Digerebek, Rugikan Negara Jutaan Rupiah

Petugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu

Pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.

Baca Selengkapnya
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya
Tewaskan 1 Orang, Pecatan Polisi Racik Miras Oplosan Berbahan Alkohol Disinfektan
Tewaskan 1 Orang, Pecatan Polisi Racik Miras Oplosan Berbahan Alkohol Disinfektan

Miras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.

Baca Selengkapnya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya

Pemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal

Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya