Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sita aset milik 7 tersangka kasus TPPU vaksin palsu

Polisi sita aset milik 7 tersangka kasus TPPU vaksin palsu Gedung Bareskrim Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Sebanyak tujuh orang telah ditetapkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus pencucian uang dari hasil jual beli vaksin palsu. Ketujuh orang itu merupakan produsen vaksin palsu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya menuturkan barang-barang yang disita dari ketujuh tersangka itu antara lain, rumah, ruko, mobil dan sejumlah rekening.

"Yang disita ada satu rumah, ada satu ruko, empat mobil, ada 10 sepeda motor, ada 16 rekening yang dalam masih kita dalami," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/8).

Agung mengaku belum bisa memastikan total aset yang disita. Namun, menurut dia aset yang disita bisa mencapai miliaran rupiah.

"Karena ada banyak aset yang sifatnya tidak bergerak, kami tidak bisa memperkirakannya. Saya rasa rumah sekitar bisa kalian tanyakan sendiri," pungkas Agung.

Diketahui, Bareskrim Mabes Polri membongkar sindikat kejahatan pembuatan dan perindustrian vaksin palsu di sejumlah daerah di Indonesia. Dalam kasus ini Bareskrim pun sudah menangkap dan menetapkan 18 tersangka.

Ke-18 tersangka ini, ditangkap dalam waktu maraton dan tempat terpisah. Kemungkinan, jumlah tersangka akan terus bertambah seiring pengembangan penyidikan.

Bahkan, selain membidik para pelaku yang diduga memiliki peran dalam kasus vaksin palsu ini, Bareskrim juga tengah membidik sejumlah rumah sakit (RS) yang diduga ikut terlibat. Terakhir, penyidik sudah memeriksa 3 orang dari pihak RS di Jakarta. Diduga ketiganya diperiksa untuk diminta keterangan terkait penggunaan vaksin palsu oleh RS tersebut. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sederet Aset Fantastis Milik Bos Robot Trading Net89, Total Rp1,5 Triliun
Sederet Aset Fantastis Milik Bos Robot Trading Net89, Total Rp1,5 Triliun

Kemanakah aset yang disita polisi. Apakah bakal dikembalikan ke negara atau para korban?

Baca Selengkapnya
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Barang Bukti Senilai Rp167 Miliar dari Kasus Judi Online Komdigi, Ada Mobil Mewah hingga Senjata Api
FOTO: Penampakan Barang Bukti Senilai Rp167 Miliar dari Kasus Judi Online Komdigi, Ada Mobil Mewah hingga Senjata Api

Polisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya
Dibongkar Polisi, Unit Apartemen di Jakbar Disulap Jadi Markas Judi Online
Dibongkar Polisi, Unit Apartemen di Jakbar Disulap Jadi Markas Judi Online

Kasus ini diungkap kepolisian setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Enam Aset Milik Surya Darmadi, Ada Apartemen dan Hotel Ritz-Carlton
Kejagung Sita Enam Aset Milik Surya Darmadi, Ada Apartemen dan Hotel Ritz-Carlton

Penyitaan itu dilakukan pada 5-6 Juni lalu terhadap aset Darmadi yang ada di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Rumah Mewah di Alam Sutera Hasil Penipuan Robot Trading Net89 Disita
Rumah Mewah di Alam Sutera Hasil Penipuan Robot Trading Net89 Disita

Polisi juga menyita dua mobil mewah milik tersangka Andreas Andrianto senilai puluhan miliar.

Baca Selengkapnya
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi

Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tampang 24 Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Pakai Baju Tahanan dan Cuma Nunduk
FOTO: Tampang 24 Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Pakai Baju Tahanan dan Cuma Nunduk

Para tersangka memiliki peran masing-masing. Mulai dari bandar, pemilik atau pengelola situs judi online, hingga melindungi situs tersebut dari pemblokiran.

Baca Selengkapnya