Polisi Sita Buku Bahasan ISIS, Khilafah sampai NII dari Kantor Khilafatul Muslimin
Merdeka.com - Buku dan dokumen disita Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dari Kantor Pusat Organisasi Khilafatul Muslimin. Barang-barang itu ditemukan saat melakukan penggeledahan pada Rabu (8/6/2022) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, pihaknya mendapatkan buku dan dokumen diantaranya membahas tentang khilafah, NII dan ISIS.
"Kami peroleh di kantor Pusat Organisasi Khilafatul Muslimin," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (9/6/2022).
-
Dimana kitab itu disimpan? Manuskrip tersebut kemudian diamankan di Dublin selama penaklukan Irlandia oleh Oliver Cromwell dari tahun 1649 hingga 1653.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa saja yang dikumpulkan? Peneliti mengumpulkan arsip dari ribuan otak manusia yang diawetkan dalam catatan arkeologi dari berbagai belahan dunia.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana Zulkifli belajar intelijen? Disana Zulkifli merupakan orang satu-satunya dari Indonesia yang bisa ikut belajar tentang dunia intelijen dalam bimbingan dari Rokugawa.
Zulpan menerangkan, penyidik sedang mendalami temuan dokumen dan buku dengan Organisasi Khilafatul Muslimin. Zulpan tak merinci secara jumlah buku yang disita.
"Belum itu pokoknya banyak dia kan lagi dipilah-pilah itu tapi semua sudah dipilah, artinya terkait dengan tiga hal itu, NII, ISIS dan khilafah," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Zulpan kembali menyampaikan, paham-paham yang disebarkan oleh Organisasi Khilafatul Muslimin bertentangan dengan ideologi pancasila.
"Saat ini sedang didalami oleh tim penyidik dari Polda Metro Jaya guna mengembangkan lebih lanjut terkait dengan kasus ini," ujar dia.
Sebelumnya, pimpinan tertinggi Organisasi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menyebarkan berita hoaks dan terkait kiprahnya di organisasi yang dinilai bersebrangan dengan Ideologi Pancasila.
Polisi menyebut, Organisasi Khilafatul Muslimin berniat memprovokasi dan menjelek-jelekan pemerintah sah di Indonesia. Bahkan, berniat mengubah ideologi pancasila menjadi kilafah.
Organisasi Khilafatul Muslimin menuliskan dalam sebuah website bahwasanya Pancasila tidak sesuai dan hanya kilafah yang bisa memakmuran bumi dan sejahterahkan umat.
Atas perbuatan, Abdul Qadir Hasan Baraja dijerat Pasal 59 Ayat 4 junto Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang RI No 18 Tahun 2017 tentang Ormas.
Selain itu, Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebagian besar dari mereka ditangkap di daerah Sumatera Barat (Sumbar).
Baca SelengkapnyaKedua tersangka merupakan teroris Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten OKU Timur, Sumsel.
Baca SelengkapnyaHal ini bertujuan untuk memberikan payung hukum bagi aparat di lapangan untuk melakukan penindakan.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, sejarah Al Zaytun memiliki keterkaitan dengan NII.
Baca SelengkapnyaKetiga terduga pelaku teroris merupakan jaringan Anshor Daulah yang beroperasi di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaBNPT meminta gerakan Negara Islam Indonesia (NII) dimasukan ke dalam daftar terduga terorisme dan organisasi terorisme (DTTOT).
Baca SelengkapnyaPemprov Jawa Barat menerima kabar adanya bunker senjata dan tempat ibadah Yahudi di Ponpes Al Zaytun.
Baca SelengkapnyaPemprov Jawa Barat menerima kabar adanya bunker senjata dan tempat ibadah Yahudi di Ponpes Al Zaytun.
Baca SelengkapnyaDi Kota Palu, dikabarkan Densus 88 Antiteror mengamankan tiga orang terduga teroris.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami asal dan rencana penggunaan senjata tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah menentapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. Polisi juga menolak penangguhan penahanan Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya