Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Sita Buku Bahasan ISIS, Khilafah sampai NII dari Kantor Khilafatul Muslimin

Polisi Sita Buku Bahasan ISIS, Khilafah sampai NII dari Kantor Khilafatul Muslimin Kantor Pusat Khilafatul Muslimin. Antara

Merdeka.com - Buku dan dokumen disita Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dari Kantor Pusat Organisasi Khilafatul Muslimin. Barang-barang itu ditemukan saat melakukan penggeledahan pada Rabu (8/6/2022) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, pihaknya mendapatkan buku dan dokumen diantaranya membahas tentang khilafah, NII dan ISIS.

"Kami peroleh di kantor Pusat Organisasi Khilafatul Muslimin," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (9/6/2022).

Zulpan menerangkan, penyidik sedang mendalami temuan dokumen dan buku dengan Organisasi Khilafatul Muslimin. Zulpan tak merinci secara jumlah buku yang disita.

"Belum itu pokoknya banyak dia kan lagi dipilah-pilah itu tapi semua sudah dipilah, artinya terkait dengan tiga hal itu, NII, ISIS dan khilafah," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Zulpan kembali menyampaikan, paham-paham yang disebarkan oleh Organisasi Khilafatul Muslimin bertentangan dengan ideologi pancasila.

"Saat ini sedang didalami oleh tim penyidik dari Polda Metro Jaya guna mengembangkan lebih lanjut terkait dengan kasus ini," ujar dia.

Sebelumnya, pimpinan tertinggi Organisasi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menyebarkan berita hoaks dan terkait kiprahnya di organisasi yang dinilai bersebrangan dengan Ideologi Pancasila.

Polisi menyebut, Organisasi Khilafatul Muslimin berniat memprovokasi dan menjelek-jelekan pemerintah sah di Indonesia. Bahkan, berniat mengubah ideologi pancasila menjadi kilafah.

Organisasi Khilafatul Muslimin menuliskan dalam sebuah website bahwasanya Pancasila tidak sesuai dan hanya kilafah yang bisa memakmuran bumi dan sejahterahkan umat.

Atas perbuatan, Abdul Qadir Hasan Baraja dijerat Pasal 59 Ayat 4 junto Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang RI No 18 Tahun 2017 tentang Ormas.

Selain itu, Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan NII, Ada yang Berperan Siapkan Pasukan Militer
Polisi Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan NII, Ada yang Berperan Siapkan Pasukan Militer

Sebagian besar dari mereka ditangkap di daerah Sumatera Barat (Sumbar).

Baca Selengkapnya
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di OKU Timur Sumsel
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di OKU Timur Sumsel

Kedua tersangka merupakan teroris Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten OKU Timur, Sumsel.

Baca Selengkapnya
Gerakan NII dan Desakan Dimasukkannya Jadi Organisasi Teroris Buntut Kontroversi Al-Zaytun
Gerakan NII dan Desakan Dimasukkannya Jadi Organisasi Teroris Buntut Kontroversi Al-Zaytun

Hal ini bertujuan untuk memberikan payung hukum bagi aparat di lapangan untuk melakukan penindakan.

Baca Selengkapnya
Ponpes Al-Zaytun Diduga Berafiliasi dengan NII
Ponpes Al-Zaytun Diduga Berafiliasi dengan NII

Menurut Mahfud, sejarah Al Zaytun memiliki keterkaitan dengan NII.

Baca Selengkapnya
Peran 3 Terduga Teroris Ditangkap di Jateng, Rencanakan Aksi Teror hingga Provokasi di Media Sosial
Peran 3 Terduga Teroris Ditangkap di Jateng, Rencanakan Aksi Teror hingga Provokasi di Media Sosial

Ketiga terduga pelaku teroris merupakan jaringan Anshor Daulah yang beroperasi di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Buntut Ramai Kasus Al-Zaytun, BNPT Minta NII Masuk Daftar Organisasi Teror
Buntut Ramai Kasus Al-Zaytun, BNPT Minta NII Masuk Daftar Organisasi Teror

BNPT meminta gerakan Negara Islam Indonesia (NII) dimasukan ke dalam daftar terduga terorisme dan organisasi terorisme (DTTOT).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Investigasi Selidiki Kabar Al Zaytun Punya Bunker Senjata dan Tempat Ibadah Yahudi
VIDEO: Tim Investigasi Selidiki Kabar Al Zaytun Punya Bunker Senjata dan Tempat Ibadah Yahudi

Pemprov Jawa Barat menerima kabar adanya bunker senjata dan tempat ibadah Yahudi di Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Investigasi Selidiki Kabar Ponpes Al Zaytun Punya Bunker Senjata dan Tempat Ibadah Yahudi
VIDEO: Tim Investigasi Selidiki Kabar Ponpes Al Zaytun Punya Bunker Senjata dan Tempat Ibadah Yahudi

Pemprov Jawa Barat menerima kabar adanya bunker senjata dan tempat ibadah Yahudi di Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Antiteror Amankan Sejumlah Orang Terduga Teroris di Sulteng
Densus 88 Antiteror Amankan Sejumlah Orang Terduga Teroris di Sulteng

Di Kota Palu, dikabarkan Densus 88 Antiteror mengamankan tiga orang terduga teroris.

Baca Selengkapnya
Pegawai KAI Tersangka Teroris, Puluhan Senjata dan Ratusan Amunisi Disita
Pegawai KAI Tersangka Teroris, Puluhan Senjata dan Ratusan Amunisi Disita

Polisi masih mendalami asal dan rencana penggunaan senjata tersebut.

Baca Selengkapnya
Lengkap, Ini yang Disita Polisi Usai Seharian Penuh Geledeh Ponpes Al-Zaytun Milik Panji Gumilang
Lengkap, Ini yang Disita Polisi Usai Seharian Penuh Geledeh Ponpes Al-Zaytun Milik Panji Gumilang

Polisi sudah menentapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. Polisi juga menolak penangguhan penahanan Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya